Friday, October 17, 2014

Jokowi Serahkan 43 Calon Menterinya kepada KPK dan PPATK

LUCKY PRANSISKA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo seusai menandatangani komitmen dan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Provinsi DKI Jakarta menempati posisi tertinggi pelaporan gratifikasi tahun 2013 yang mencapai 970 laporan. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan 43 calon anggota kabinetnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, calon para pembantu Jokowi-Jusuf Kalla itu akan ditelusuri kedua lembaga tersebut.
"Sudah kita sampaikan, ada 43, ke KPK dan PPATK," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014) siang.
Jokowi mengutus ketua tim transisi, yakni Rini Soemarno, untuk menyerahkan susunan kabinet. Penyerahan dilakukan siang tadi.
Jokowi menampik bahwa 43 nama itu merupakan calon tetap. Dilihat dari jumlah kementerian dalam kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, yakni 33 kementerian, nama calon menteri itu akan diseleksi lagi.
"Satu kementerian ada yang diisi oleh dua atau tiga nama. Nanti kan di sana (KPK dan PPATK) diseleksi lagi, jadi 33," ujar Jokowi.
Jokowi enggan menyebutkan nama-nama mereka yang diserahkan kepada KPK dan PPATK. Dia meminta publik bersabar hingga pengumuman menteri pada Selasa (21/10/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK hanya memerlukan waktu singkat untuk menelusuri rekam jejak para menteri. KPK juga telah memiliki data mengenai sejumlah pihak yang masuk radar calon pembantu Jokowi-Jusuf Kalla nantinya. (Baca: KPK Harap Jokowi Segera Serahkan Nama Calon Menteri)
"Kita kan sudah ada data, sehari saja cukup," kata Busyro.

No comments:

Post a Comment