Friday, October 10, 2014

Arsitektur Kabinet Jokowi-JK Berubah, 'Jatah' Menteri dari Parpol Berkurang

Jakarta - Arsitektur kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla berubah. Pada 15 September lalu Jokowi-JK mengumumkan kabinetnya terdiri dari 34 kementerian. Komposisinya; 18 posisi akan ditempati profesional murni, dan 16 diisi kader partai politik pengusung. 

Namun hari ini, Jumat (10/10/2014) Jokowi mengumumkan kabinetnya akan terdiri dari 33 kementerian dengan 4 kementerian koordinasi. Berubahnya komposisi kabinet Jokowi-JK berujung pada berkurangnya 'jatah' menteri untuk partai politik pengusung, dari 16 menjadi 15 kursi menteri. 

Sementara jatah untuk profesional tetap 18 posisi. "Tapi itu belum final, nanti akan kami sampaikan kalau sudah final," kata Jokowi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014). 

Mantan Wali Kota Surakarta itu juga menambah satu kementerian koordinator. "Ini kan kami evaluasi terus, kok seperti ini. Nanti seperti apa. Kami harus kerja operasional dan detail makronya kena, dan mikro kena," kata mantan Wali Kota Surakarta itu. 

Saat ini nama-nama calon yang akan duduk di kabinet mulai mengerucut, dari awalnya sekitar 200-nama tinggal puluhan. Nama-nama tersebut sudah diplotkan di pos-pos kementerian tertentu. 

"Sudah isi semuanya di pos-pos (Kementerian) itu, sudah isi semuanya, tapi isinya ada 4, 5, 2, makanya disaring jadi satu- satu," kata Jokowi. 

No comments:

Post a Comment