Tuesday, August 5, 2014

Polisi: Banyak yang Cari Makan di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi bersedia membantu, termasuk dalam menangani tindakan yang berkaitan dengan hukum. 

"Kami sudah koordinasi. Bila butuh bantuan untuk pengamanan berkaitan dengan hukum pula, akan kami back-up," kata Rikwato di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2014). 

Rikwanto menyadari bahwa menyelesaikan masalah PKL yang menjamur di kawasan Monas itu memang sulit. Terlebih lagi, banyak orang yang memang menggantungkan nasib, mencari nafkah di sana. 

"Kalau mau beres, semua harus komitmen dulu. Yang cari makan di Monas kan banyak. Kalau tidak ada komitmen ya pasti tidak akan selesai, hanya penertiban pura-pura aja," ujar Rikwanto.

Ia mengatakan, kepolisian memberi saran kepada pelayanan fasilitas Monas, misalnya pintu masuk dibuat satu jalur. "Kami berpikir bahwa penanganan harus komprehensif, misalnya pintu masuk satu saja dari IRTI. Jangan dibuka semua. Jadi, ada perubahan sistem," Rikwanto menjelaskan.

Rikwanto mengatakan, hal tersebut bermanfaat untuk mengontrol orang-orang yang boleh masuk. Namun, penerapan kebijakan ini dikembalikan lagi kepada pemerintah provinsi dan unit pengelola kawasan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membantah pemberitaan di berbagai media bahwa ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang ditangkap saat penertiban kawasan Monas pada Sabtu (2/8/2014).

"Tidak ada penangkapan dan penahanan. Anggota Satpol PP itu hanya diperiksa sebagai saksi," kata Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/8/2014). 

Putu mengatakan pihaknya tidak berhak menahan personel Satpol PP karena saat itu status mereka baru sebagai saksi peristiwa. Ia menjelaskan, personel Satpol PP itu telah salah menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Menurut Putu, pengunjung Monas justru juga turut ditertibkan. 

Pihaknya pun telah memanggil beberapa anggota Satpol PP lainnya yang saat itu sedang melakukan penertiban untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, ia enggan mengungkap identitas personel Satpol PP yang diamankan dan pihak mana yang melakukan pelaporan. 

Beredar kabar bahwa warga yang terkena penertiban Satpol PP adalah seorang anggota TNI yang melindungi PKL Monas. Putu enggan berkomentar ketika ditanya tentang hal itu. 

"Kalau benar TNI bersalah ya serahkan ke Garnisun atau Pangdam, kami tidak berhak," kata Putu. 

Laporan adanya anggota Satpol PP diamankan kepolisian ini sempat membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengaku siap melawan oknum yang melindungi PKL dan parkir liar di Monas. 

Ahok mengatakan, saat ini kondisi Monas semakin semrawut. Para PKL dengan mudah membobol pagar dan berdagang di dalam Monas. Selain itu ada banyak preman yang "memeras" pengunjung Monas yang memarkir kendaraan.

Menurut Ahok, Pemprov DKI memiliki hak untuk menertibkan semua permasalahan itu. Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Basuki pun telah bersedia memberi persenjataan lengkap pada personel Satpol PP. Mulai dari rompi anti peluru, pistol, alat kejut listrik, pisau, dan lainnya. 

"(Senjata) Yang dilarang oleh Pak Jokowi kan hanya pentungan. Makanya kita pancing oknum itu pakai senjata tajam, baku tembak saja, karena kita punya hak di Monas," kata Basuki kesal.


No comments:

Post a Comment