Tuesday, August 19, 2014

Penyapu Jalan di Kawasan Pancoran Mengaku Ditarik Pungli oleh Petugas

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengeluhkan tanggal gajian yang tidak pasti, pekerja harian lepas yang bekerja sebagai penyapu jalan di kawasan Pancoran juga mengaku sering ada pungli (pungutan liar) dari oknum petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan. Tidak main-main, uang yang diminta mencapai Rp 200.000. 

"Di Pancoran (praktiknya) parah, harus bayar Rp 200.000. Belum dia harus ngasih lagi," ujar salah satu penyapu jalan berinisial Ir di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014). 

Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan oknum dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan. Pungutan tersebut diminta dari para penyapu di kawasan Pancoran. Mereka juga diminta untuk tutup mulut terkait aksi pungutan liar tersebut. 

"Penyapu tidak boleh ngomong kalau Sudin minta Rp 200.000 dari Pancoran. Kasihan kan. Dari Sudin-nya dicarikan Rp 200.000, belum pengawas, dikasih Rp 100.000, kadang-kadang nggakmau," ujarnya. 

Kendati menerima gaji per bulan Rp 2.400.000 secara utuh, para penyapu jalan harus memberikan uang pungli secara tunai kepada para oknum tersebut. 

"Kami terima penuh Rp 2.400.000, cuma karena ini jadi kami terima Rp 2.200.000," ujarnya lagi. 

Ir mengaku, karena terlambatnya menerima gaji, dia terpaksa harus mengutang. Adanya pungli  ikut membebani keuangan rumah tangganya. Ir dan para pekerja lainnya diberi pesan agar tidak menjawab pertanyaan seputar gaji dan pungutan liar tersebut. 

"Dipesan-pesankan. Siapa pun nanya, atau wartawan bertanya, jangan sekali-kali menjawab," ujar Ir. 

Dia mengaku, bila mengadu, mereka akan diberhentikan pekerjaannya sebagai penyapu jalan. Ir juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan peninjauan langsung terkait kasus pungli ini. 

Dia mengaku berani membuka praktik gelap tersebut karena kesal gaji dari hasil kerja kerasnya harus dipotong petugas itu. "Semoga nggak ada lagi yang kayak gini (pungutan liar)," ujarnya.

No comments:

Post a Comment