Salah satu petugas penyapu jalan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Zaenal membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap penyapu jalan di kawasan Pancoran. Menurut dia, pernyataan itu merupakan fitnah.
"Itu basi kalau saya bilang. Saya bisa jamin itu kalau nggak ada pungli," ujar Zaenal saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/8/2014).
Menurut dia, semua gaji para penyapu langsung masuk ke rekening mereka sehingga tidak ada praktik pungli. "Silakan bawa saja siapa orangnya dan di mana tugas kerjanya. Laporkan saja dan kami langsung pecat orangnya," ujar Zaenal.
Dia juga meminta para penyapu jalan untuk langsung melapor bila mengalami atau mendapati praktik pungli yang dilakukan oknum tertentu. "Bawa orangnya ke sini. Jangan hanya melapor saja, nanti fitnah," sambungnya.
Zaenal menambahkan, dia menjaga komitmennya sebagai Kasudin Kebersihan Jakarta Selatan terkait kepercayaan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Saya sudah berkomitmen sama Gubernur. Kita jaga dan amankan kebijakan itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang penyapu jalan di kawasan Pancoran mengaku sering dimintai pungli oleh oknum dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, para pekerja harian lepas tersebut harus membayar Rp 200.000 kepada oknum tersebut. Para penyapu jalan tidak berani mengadu karena takut dipecat dari pekerjaan mereka tersebut.
No comments:
Post a Comment