JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku ide Uber dalam menyediakan sarana transportasi melalui aplikasi Android merupakan terobosan terbaru. Namun, menurut dia, pihak Uber harus mengurus izin operasional terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kita setuju kalau ini suatu ide bagus, bisa pesan taksi seperti ini. Tapi, negara ini negara berlandaskan hukum dan perusahaan harus bayar pajak, masa ambil untung tidak mau bayar pajak," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu berencana akan menjebak taksi mewah Uber, yakni dengan cara meng-install aplikasi Uber dismartphone-nya, kemudian memesan taksi itu melalui aplikasi tersebut.
"Mesti tangkap kalau ada mobil-mobil seperti itu, gampang tangkapnya, dijebak saja. Kalau pesan taksi, mobilnya mana yang datang," kata Basuki.
Pria kelahiran Belitung Timur itu pun mengimbau pihak Uber untuk segera mengurus izin operasional angkutan umum kepada Dinas Perhubungan DKI. Mereka harus mengikuti berbagai aturan yang ada, seperti uji kelaikan kendaraan, uji kir, tes kelaikan pengemudi, serta pemasangan pelat berwarna kuning.
Apabila DKI memberi izin operasional, berarti Uber telah diakui dan penumpang tidak perlu takut naik taksi mewah tersebut. Sesuai prinsip ekonomi, siapa pun yang menerima untung, harus bertanggung jawab pada konsumennya.
"Sekarang kalau orang komplain kepada pelayanan taksi ini, ke siapa? Kamu mau komplainnya ke siapa? Nanti yang disalahinmalah kita, DKI. Misalnya, sopirnya psikopat, menculik dan membunuh lo, nanti salahinnya kita lagi? Makanya dari segala hal, kamu (Uber) salah," ujar Basuki.
"Kalau kamu mau jadi perusahaan taksi, harus ada izin SIUP lokasi. Dari sisi perusahaan, mereka harus bayar pajak penghasilan. Mereka juga menentukan tarif ada tarif bersama bareng Organda juga. Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikuti aturan, itu saja," pungkas Basuki.
Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel.
Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class. Jasa ini telah diluncurkan pada Rabu (13/8/2014) lalu. Layanan tersebut dikategorikan sebagai angkutan umum karena adanya transaksi pembayaran antar-penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan, meskipun pembayarannya melalui sistem kartu kredit.
No comments:
Post a Comment