JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, MK memiliki tugas penting dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia. Untuk itu, Hamdan berharap, agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk menyelesaikan setiap persoalan konstitusional yang disengketakan.
"Sejak awal MK dianugerahkan sebagai anak reformasi bangsa agar mencapai tujuan nasional," kata Hamdan saat apel peringatan ulang tahun kesebelas MK di pelataran Gedung MK, Rabu (13/8/2014).
Lebih jauh, ia mengingatkan, agar pegawai MK berkaca pada kasus yang menimpa mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Akil terjerat kasus suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK. Menurut dia, profesionalisme pegawai harus tetap dijaga agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"MK diuji dengan pasang surut persoalan yang ada, mulai dari yang kecil hingga yang besar, terutama persoalan akhir tahun lalu," kata dia.
Para pegawai MK, lanjut Hamdan, juga harus mengingat jasa hakim yang pada masa awal MK terbentuk telah bekerja secara profesional dan maksimal.
Ia menambahkan, selama 11 tahun berdiri, MK telah menyelesaikan 3.109 perkara konstitusi, terdiri dari 1.431 perkara pengujian undang-undang, 48 perkara sengketa lembaga negara, 234 PHPU pileg dan pilpres, serta 1.396 PHPU pilkada.
No comments:
Post a Comment