Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan PD Pasar Jaya segera mulai merevitalisasi Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Instruksi itu diberikan setelah mendapatkan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PD Pasar Jaya dalam sengketa pasar yang berdiri sejak 1974 itu.
“PD Pasar Jaya sudah dapat memulai revitalisasi Pasar Bendungan Hilir. Kan kita sudah punya kekuatan hukumnya,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut dia, sudah sepantasnya Pemprov DKI memenangkan sengketa Pasar Bendungan Hilir (Benhil) dan Kavling 36A tersebut. Karena lahan tersebut memang milik Pemerintah Provinsi DKI.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta PD Pasar Jaya tidak menunda-nunda lagi pembangunan pasar yang sempat terhenti karena ada gugatan dari Walman Aruan CS ke PTUN.
Seperti diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan banding yang diajukan PD Pasar Jaya terkait perkara pengosongan tempat usaha pertokoan yang berlokasi di Kavling 36A, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Senin (18/8).
Kuasa Hukum PD Pasar Jaya Desmihardi mengatakan, upaya banding dilakukan terhadap putusan PTUN pada 1 April lalu yang membatalkan Surat Keputusan Pengosongan Pasar Benhil Kavling 36A setelah digugat Koordinator pedagang Pasar Benhil Kavling 36A Walman Aruan.
Dengan dikabulkannya banding yang dilakukan PD Pasar Jaya, seluruh tuduhan yang dilayangkan para pedagang telah terbantahkan.
Desmihardi menjelaskan, dalam setiap perjanjian antara PD Pasar Jaya dan para pedagang sejak 2005 telah disebutkan para pedagang secara sukarela akan mengosongkan kios saat kavling 36 A diremajakan. Selain itu, peremajaan yang dilakukan telah disetujui sebanyak 85 persen pedagang aktif.
“Bukti-bukti itu yang membuat Majelis Hakim memenangkan memenangkan banding yang kami ajukan ini,” katanya.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan, revitalisasi Pasar Benhil diprediksikan akan menelan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Karena bangunannya sudah tua dan kondisinya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Biaya anggaran tidak akan memakai anggaran dari APBD DKI 2013. Pengembang yang akan merevitalisasi pasar tersebut adalah PT Kurnia Jaya Reality. [Beritasatu.com]
No comments:
Post a Comment