Sunday, June 15, 2014

Senin, Tim Jokowi Laporkan Pemred "Obor Rakyat" ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo akhirnya menindaklanjuti keberadaan tabloid "Obor Rakyat" ke pihak kepolisian. Rencananya, Jokowi yang diwakili tim hukumnya akan melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (16/6/2014). 

"Setelah melakukan investigasi, kami akhirnya sepakat melaporkan Obor Rakyat kepada aparat kepolisian. Hari Senin, jam 10.00 kami akan datang ke Mabes Polri," ujar Kuasa Hukum Jokowi-JK, Alexander Lay di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014). 

Alex mengungkapkan, Jokowi akhirnya menempuh jalur hukum setelah adanya pernyataan Dewan Pers bahwa Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik sehingga bisa dibawa ke ranah hukum pidana. 

Selain itu Alex menjelaskan, kubu Jokowi-JK baru melaporkan kasus ini sekarang setelah tabloid itu terbit beberapa bulan lalu lantaran perlunya waktu dalam menelusuri pelaku di belakang penyebaran Obor Rakyat. 

"Kami sudah lapor Bawaslu sejak dua minggu lalu. Setelah itu, kami turun investigasi dibantu oleh investigasi yang dilakukan media massa dan akhirnya pelakunya mengaku sendiri. Baru dalam waktu 2-3 hari terakhir kami mendapatkan informasi, sehingga dinilai sudah cukup kuat untuk melapor ke polisi," ucap Alex. 

Dia menjabarkan ada dua orang yang dilaporkan tim Jokowi ke polisi nantinya. Kedua orang itu yakni Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulis dalam tabloid itu yakni Darmawan Sepriossa. 

"Kami menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya, kalau sudah ditemukan akan kami laporkan," kata mantan kuasa hukum yang menangani kasus Cicak vs Buaya itu. 

Alex menyatakan, isi tulisan dalam tabloid Obor Rakyat sangat merugikan. Pasalnya, tabloid itu memuat tulisan berbau SARA yang bisa berimplikasi luas. Kendati Jokowi diserang dengan isu SARA, Alex mengklaim elektabilitas Jokowi justru semakin meningkat karena pada akhirnya serangan SARA itu tidak terbukti.

No comments:

Post a Comment