TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan lembaganya tak akan melepas Stadion Lebak Bulus kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk diubah menjadi depo mass rapid transit (MRT). Sebab, kementerian menduga tanah tersebut sedang bermasalah.
"Kami mohon maaf, untuk masyarakat Jakarta. Kami tegaskan yang menyebabkan macet Jakarta bukan kami," kata Roy di KPK, Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Dituding Hambat MRT, Roy Suryo Somasi Pemprov DKI)
Kemenpora, kata Roy, lebih teguh mempertahankan Stadion Lebak Bulus setelah mendapat laporan dari bekas Wakil Gubernur DKI Prijanto. Wagub pada zaman Fauzi Bowo itu menyerahkan dokumen berjudul "Laporan Perkembangan terkait Dugaan Kolusi dan Korupsi Taman BMW di Provinsi DKI Jakarta" ke Kemenpora. Dalam Laporan itu, Prijanto menuding Fauzi korupsi.
"Pemerintah DKI mengajukan Taman BMW sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus tapi pemerintah tak bilang kalau taman itu bermasalah," kata Roy. (Baca: Rp 100 Miliar untuk Pindahkan Stadion Lebak Bulus)
Padahal, kata Roy, Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional mewajibkan Taman BMW terbebas masalah, tak dalam sengketa, ada rencana pembangunan, dan ada anggaran daerah DKI Jakarta untuk pembangunannya. "Taman BMW ini belum 'clear'," ujar dia.
Roy mengaku semakin tegas mempertahankan sikapnya setelah KPK mengkonfirmasi bahwa Prijanto telah melaporkan dugaan korupsi dan kolusi itu ke Komisi Antirasuah tersebut. "KPK membenarkan laporan tersebut telah masuk. Maka sikap kami sekarang adalah menunggu," kata dia.
Roy merasa lembaganya dijerumuskan oleh pemerintah DKI Jakarta. "Sebab kami diberi tanah yang sesungguhnya sedang dipertanyakan," kata dia. "Rekomendasi akan keluar dari kami setelah KPK, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, telah memberikan status 'clear'."
MUHAMAD RIZKI
No comments:
Post a Comment