JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan warga Perumahan Gading Kirana RW 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersitegang dengan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.
Mereka mengecam rencana Dinas P2B untuk membongkar kantor pos RW yang kini tengah dibangun di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di permukimannya. Satu unit ekskavator yang telah disiapkan petugas tidak bisa masuk lantaran dihadang warga sekitar.
Pengamatan Warta Kota, Kamis (26/6/2014) pukul 11.30, tampak ratusan warga beradu argumen dengan petugas Dinas P2B yang didampingi anggota satpol PP. Tidak sedikit dari mereka menyatakan kekecewaannya dengan nada tinggi.
Dalam penertiban itu, hadir pula Febriana selaku Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B DKI Jakarta.
"Kami ini mau bangun pos RW dan dibangun menggunakan uang sendiri. Kenapa sekarang diributkan?" kata Yitno Sugianto, Ketua RW 08, dengan nada tinggi di hadapan Febriana.
Yitno mengklaim telah mendapatkan izin dari tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membangun gedung yang bisa menunjang administrasi warga. Meski demikian, ketika pemberkasan masuk ke Dinas P2B, warga tidak mendapat jawaban.
"Kami sudah mengusulkan pembangunan, tetapi selama tiga tahun tidak mendapat jawaban. Akhirnya, kami bangun, tapi sekarang malah disegel dan mau dibongkar," kata Yitno.
Setelah terjadi perdebatan yang alot, akhirnya perwakilan warga dan Dinas P2B DKI berdialog. Hingga berita ini diturunkan, dialog antara warga dan P2B masih terus berlangsung. (Fitriyandi Al Fajri)
No comments:
Post a Comment