Wednesday, June 11, 2014

Penertiban PKL Dilarang Anarkis

Ahok.Org – Melihat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di pinggir-pinggir jalan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merencanakan membentuk ‘Pasukan Penjambret PKL’.
“Bentuk pasukan penjambret, lho,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (11/6).
Pasukan Penjambret PKL yang dimaksud mantan Bupati Belitung Timur ini adalah personel keamanan yang melakukan razia atau penertiban PKL di seluruh wilayah Jakarta. Nantinya, selain penangkapan PKL, seluruh barangnya akan dibawa ke Cakung dan tidak akan dikembalikan lagi kepada PKL tersebut.
Tindakan ini memang diakui Ahok sedikit keras. Namun dia menilai, kalau Pemprov DKI melakukan pembiaran terhadap PKL, maka pihaknya membiarkan penyelenggaraan pemerintah berjalan tanpa aturan.
“Yang jelas, saya anggap ini sudah out of the rule. Ini kayak jaman cowboy aja, kayak film-film ‘Godfather’, ‘Chicago’. Makanya kita bentuk pasukan penjambret. Habis kita mau minta tolong sama siapa?” ujarnya.
Pasukan ini tidak diperbolehkan melakukan tindakan anarkis atau kekerasan pada PKL.
“Yang penting jangan anarkis saja. Jangan melanggar HAM. Nanti Komnas HAM bilang lagi kita melanggar HAM. Jadi rusak, nih negara, karena terlalu banyak orang membela orang yang salah,” tuturnya.
Ahok kini sedang mencari rumusan sanksi yang tepat untuk menimbulkan efek jera bagi PKL. Ia mengaku pernah membahas sanksi bagi PKL dengan hakim, tapi tidak menemukan jalan keluar.
Pihaknya meminta hakim dapat menjatuhi sanksi kepada PKL sebesar Rp 500.000, tetapi hakim memutuskan sanksi denda hanya sebesar Rp 75.000-Rp 100.000.
“Saya sudah pernah datang, nggak jalan, kan. Saya minta denda maksimal, Rp 500.000 biar orang kapok. Hakim putusin Rp 75.000. Nah, saya juga nggak bisalah ngatur hakim. Itu, kan nurani hakim. Makanya saya lagi rumuskan sanksi yang tepat,” tegasnya. [Beritasatu.com]

No comments:

Post a Comment