Thursday, June 19, 2014

Eksepsi Ditolak, Anas: Saya Mau Diadili, Bukan Dihakimi Atau Dijaksai

Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kecewa dengan putusan sela yang menolak seluruh nota keberatannya. Meski begitu, dengan bahasa bersayap, Anas menyatakan siap menjalani sidang berikutnya.

"Saya ingin diadili, bukan dihakimi apalagi dijaksai," kata Anas di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (19/6/2014).

Anas sendiri mengaku cukup kaget dengan putusan sela hakim. Pasalnya sedari awal dia sudah berharap banyak bisa lolos dari jerat dakwaan jaksa.

"Sesungguhnya saya berharap surat dakwaan tim JPU ditolak," keluhnya.

Putusan sela hakim isinya menolak seluruh nota keberatan Anas. Namun dua hakim ad hoc mengajukan perbedaan pendapat khususnya di poin pencucian uang.

No comments:

Post a Comment