JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai mengikuti verifikasi laporan harta kekayaannya, Kamis (26/6/20114), calon presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat makan siang bersama dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam jamuan makan siang tersebut, hadir pula Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Adan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Cahya Hardianto Harefa.
"Pak AS (Abraham Samad) tadi menyusul, agak telat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Hidangan yang disajikan dalam acara makan siang kali ini sama dengan hidangan ketika KPK mengundang capres dan cawapres lainnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, pada Rabu (25/6/2014).
Hidangan yang disajikan siang ini bisa dibilang sederhana. Sekotak nasi yang berisi sepotong ayam opor, sayur, kerupuk, dan buah disajikan untuk Jokowi dan pimpinan KPK. Jokowi lalu makan nasi kotak yang disajikan tersebut dengan tangannya atau tanpa menggunakan sendok dan garpu.
Obrolan di tengah meja makan pun berlangsung cair. Sambil berguyon, Jokowi menyampaikan kepada pimpinan KPK alasannya memilih batik untuk menghadiri undangan KPK kali ini. Jokowi memilih untuk mengenakan batik dan tidak mengenakan kemeja kotak-kotaknya karena khawatir dianggap berkampanye di Gedung KPK.
Seperti diketahui, kemeja kotak-kotak merupakan dress code atau tema pakaian Jokowi untuk maju sebagai capres dalam Pemilu 2014. Menurut Jokowi, proses verifikasi laporan harta kekayaannya di KPK berjalan lancar.
Hari ini, KPK juga dijadwalkan menguji kebenaran laporan aset calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Jusuf Kalla. Proses uji kebenaran laporan aset kekayaan tersebut berlangsung kurang lebih tiga setengah jam. Petugas KPK bertanya kepadanya mengenai asal-usul atau cara perolehan hartanya hingga aset yang terkecil sekali pun.
"Pertanyaannya juga sangat detail, baik dari aset yang bergerak maupun tidak bergerak, semua ditanyakan. Saya bukan hanya sekali ini harta yang kami punyai dicek oleh KPK. Tahun 2005, 2010, 2012 juga sudah dicek di lapangan satu per satu sampai harta yang kecil-kecil dicek semua secara detail. Sekarang ini kembali melihat dari yang dulu sampai sekarang, misalnya ada yang baru berapa dan ada yang lepas berapa," tutur Jokowi.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini juga mengakui ada bagian dari laporan asetnya yang dikoreksi KPK. Koreksi berupa penambahan atau pengurangan dilakukan berkaitan dengan nilai aset yang dilaporkan Jokowi. Mengenai total nilai asetnya berdasarkan hasil verifikasi KPK, Jokowi enggan mengungkapkannya
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek kebenaran laporan harta calon presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk cara perolehan atau asal-usul hartanya. Menurut Jokowi, pertanyaan yang diajukan tim KPK kepadanya sangat detail hingga menyentuh perolehan aset yang nilainya kecil.
"Semuanya, misalnya beli sesuatu uangnya dari mana. Ada yang saya beli sesuatu asal uangnya dari mana, dari jual aset yang lain," kata Jokowi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/6/2014), seusai menjalani proses verifikasi laporan harta kekayaan.
Saat tampil di hadapan publik, Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang tersebut terlihat didampingi Ketua KPK dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Cahya Hardianto. Dia juga ditemani Teten Masduki yang adalah anggota tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Jokowi mengatakan, petugas KPK sudah mengecek perolehan maupun nilai aset yang dilaporkannya satu per satu. Meskipun Jokowi sudah tiga kali mengikuti verifikasi aset, yakni pada 2005, 2010, dan 2012, petugas KPK tetap mengecek ulang perubahan asetnya.
Jokowi juga mengakui, ada bagian dari laporan asetnya yang dikoreksi KPK. Koreksi yang dilakukan berkaitan dengan nilai aset yang dilaporkan Jokowi. "Penambahannya ada, penambahan aset ada, pengurangannya juga ada," ujarnya.
Namun, mengenai total nilai asetnya berdasarkan hasil verifikasi KPK, Jokowi enggan mengungkapkan. Dia berkilah, hal itu akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juli mendatang.
Hari ini KPK juga dijadwalkan menguji kebenaran laporan aset calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Jusuf Kalla. Kalla tiba di Gedung KPK kira-kira pukul 12.55 WIB atau beberapa menit setelah Jokowi meninggalkan Gedung KPK.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. Ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Lima tahun lalu, petugas KPK-lah yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.
Hasil uji kebenaran laporan harta kekayan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK ke KPU. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka KPK menyerahkan tindak lanjutnya ke KPU.
No comments:
Post a Comment