Monday, June 23, 2014

Ahok: Enggak Ada yang Salah dengan Pak Jokowi!

Jakarta - 'Rapor merah' laporan keuangan Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuahkan tudingan miring yang dialamatkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo (Jokowi). Namun, Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju membela Jokowi.

"Enggak ada yang salah dengan Pak Jokowi," kata Ahok ketika ditanya wartawan seputar ada desakan yang meminta Jokowi mundur sebagai gubernur.

Hal ini disampaikan Ahok di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Ia menjelaskan suatu perusahaan bahkan akan mengeluarkan biaya demi menyewa akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan. "Tujuannya apa? Supaya mengetahui, anak buah Anda nyolong atau enggak, gitu loh. Sekarang kamu bisa enggak memaksa anak buah kamu untuk ikut? Swasta saja tidak bisa ngatur semua kan? Tapi swasta bisa dipecat, kalau PNS tidak bisa dipecat," ujarnya.

Ahok juga berterimasih kepada BPK yang dianggapnya telah berhasil bekerja lebih teliti dengan memgungkap kebobrokan PNS di Pemprov DKI Jakarta yang masih nekat bermain. 

"BPK kerja lebih teliti sekarang daripada dulu. Kalau dulu kan cuma periksa aset, sekarang surat dokumen pergub diperiksa, terus berarti ada PNS yang masih nekat bermain, masalahnya di mana? Ya nggak ada masalah. Semuanya nggak ada masalah, masalahnya cuma Pak Jokowi ikut Pilpres saja jadi rame," ujar Ahok. 

"Topik itu banyak dijadikan bahan untuk bilang 'Pak Jokowi gimana mau jadi Presiden, urus ini saja enggak beres," tambahnya.

Akhir pekan lalu, BPK RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. Predikat ini menurun dibanding dua tahun berturut sebelumnya yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selain itu, ada temuan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) atau pemborosan senilai Rp 23,13 miliar.

No comments:

Post a Comment