Wednesday, June 11, 2014

341 Penghuni Rusun Tipar Cakung Terancam Dikeluarkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengelola rusun di Jakarta Timur menertibkan para penghuni rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014). Sebanyak 341 penghuni rusun berkapasitas 1.000 unit tersebut belum membayar biaya sewa. Ratusan warga yang menunggak ini terancam dikeluarkan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut. Kegiatan ini menyasar tiga dari sepuluh blok yang terdapat di rusun tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan mengatakan, tunggakan warga cukup besar, bahkan banyak yang hingga berbulan-bulan.

"Di sini yang paling rendah itu 5 bulan, dan yang paling tinggi itu ada yang nunggak sampai 79 bulan. Makanya kita tertibkan karena tunggakannya itu sudah sangat banyak," kata Jefy kepada wartawan di rusun tersebut, Rabu siang.

Jefy menjelaskan, dari 341 penghuni rusun yang menunggak, 27 di antaranya belum membayar biaya sewa di atas 50 bulan. Salah satu contohnya adalah W Hermon. Penghuni Unit 203 Blok Meranti di rusun tersebut menunggak 59 bulan. "Dia nunggaksampai Rp 46 juta," ujar Jefy.

Ia mengatakan, sisa penghuni di Tipar Cakung yang belum membayar sewa di bawah 50 bulan sebanyak 314 orang. Tindakan yang diambil pengelola kali ini berupa peringatan.

Sosialisasi dan imbauan bagi mereka untuk membayar tunggakan tidak pernah digubris warga. "Sekarang ini kita masih persuasif dulu, tapi kita kasih batas waktu untuk melunasi," ujar Jefy.

Ia melanjutkan, pihaknya memberikan waktu tiga bulan bagi warga untuk melunasi rusun dalam dua tahap. Tahap pertama, warga diminta dalam minggu ini untuk membayar setengah dari biaya sewa yang belum dibayarkan. 

Setelah itu, warga diberi waktu tiga bulan untuk melunasi sisa setengah pembayaran. "Kalau tiga bulan mereka tetap belum membayarkan tunggakan, kita akan kosongkan paksa dan segel," ujar Jefy.

No comments:

Post a Comment