Friday, January 20, 2017

Minta Rizieq Ditangkap, Henry Yoso Juga Sambangi Polda Metro

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya. Henry meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan untuk menangkap dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Sebelum menyambangi Polda Metro Jaya, Henry terlebih dahulu melawat ke Mabes Polri. Di Polda Metro dia ditemui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Inti dari surat (yang disampaikan ke Kapolda-red) itu adalah saya meminta perhatian dari institusi Polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq," ujar Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Henry mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dan tidak mewakili partai maupun fraksinya. Sebagai anggota DPR, ia merasa berkewajiban menjalankan hak konstitusinya.

"Yakni mengutamakan mengedepankan kepentingan masyarakat untuk keutuhan NKRI, kemudian menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, itu salah satu kewajiban konstitusi," kata dia.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, ia meminta polisi untuk segera menindak tegas Rizieq. Menurut Henry, Rizieq sudah banyak dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat maupun peserorangan. 

"Yang pada pokoknya, diduga telah melakukan berbagai kejahatan," imbuh Henry.

Sebab, menurut Henry, setelah dilaporkan oleh berbagai pihak, Rizieq justru cenderung mengulangi perbuatannya. "Kemudian perbuatan yang disangkakan ini setelah saya teliti, diancam dengan pidana lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengukangan terhadap perbuatan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Rizieq juga dinilai memprovokasi dan menebar kebencian, "sehingga mengakibatkan berbagai keluhan dari berbagai masyarakat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,".

Ia juga menilai, ucapan Rizieq baik di berbagai kesempatan itu juga menimbulkan perpecahan kerukunan antarumat beragama. "Sehingga mengancam persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernergara, yang akibatnya bisa menimbulkan runtuhnya NKRI," kata dia.

Dia juga menilai, polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk mentersangkakan Rizieq dalam kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut. Ia khawatir, apabila tidak segera ditangkap, Rizieq akan terus mengulangi perbuatannya.

"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatannya itu dapat berpotensi semakin menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu saya meminta perhatian institusi Polri untuk tidak ragu-ragu, demi NKRI, demi pancasila," tandasnya.

Henry mengaku tidak takut dengan tekanan yang akan ditujukan kepadanya terkait statementnnya ini.

"Selanjutnya saya tahu bahwa--sebagaimana kita ketahui salah satu kepandaian saudara Rizieq itu mengkafirkan orang, mem-PKI-kan orang-- mungkinsaya akan dikatakan kafir setelah ini, akibat dari yang saya lakukan hari ini. Silakan saya dikafirkan, Allah SWT yang tahu keislaman saya. Yang kedua, mungkin saya akan dikatakan PKI, silakan saja," imbuh dia.

Ia katakan, dirinya dilahirkan ibunya yang merupakan pejuang veteran. Ayahnya juga pejuang dan seorang tentara rakyat. "Berarti saya bukan PKI. Untuk lebih jelasnya kalau mau tahu asal-usul saya silakan cari di Lampung, saya orang Lampung," imbuhnya.

Rizieq maupun FPI belum berkomentar mengenai pernyataan Henry ini. 
(mei/fjp)

No comments:

Post a Comment