Friday, October 7, 2016

Rokhmin Dahuri: Kebijakan Menteri Susi Tak Masuk Akal

 Sejumlah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menimbulkan ragam komentar. Mulai dari moratorium kapal eks asing,transshipment atau alih muatan kapal di laut, hingga pelarangan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik. Sejak kebijakan diterapkan, produksi tangkapan ikan turun drastis. Nelayan pun mengeluh kekurangan pendapatan. Perusahaan pengolah ikan di beberapa daerah juga merugi lantaran tak boleh lagi beroperasi. 

Guru besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB Rokhmin Dahuri menyatakan peraturan Menteri Susi tak masuk akal. Mantan Menteri Perikanan itu menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Susi hanya bertujuan menjaga konservasi alam, tanpa mempertimbangkan masalah ekonomi dan kesejahteraan nelayan. 

Berikut wawancara wartawan CNNIndonesia.com, Priska Sari Pratiwi, dengan Rokhmin Dahuri.


Bagaimana dampak Peraturan Menteri Susi Pudjiastuti terhadap industri kelautan di Indonesia?

Seluruh peraturan Menteri Susi dalam Permen Tahun 2014 dan 2015 itu tidak masuk akal. Katanya peraturan untuk membangun kesejahteraan, tapi dampaknya justru perusahaan pengolah ikan tutup, kemudian banyak nelayan menganggur. Lantas dia bilang, kalau pengangguran itu kan urusan gubernur setempat, itu tidak benar. Harusnya kasih alternatifnya dulu. Apalagi masalah negara kita itu kan soal pengangguran dan kemiskinan. Argumen Menteri Susi selalu kebijakan itu untuk jangka panjang. Misalnya dengan membangun pasar ikan modern, itu kan butuh waktu bertahun-tahun sedangkan dia mengabaikan jangka pendeknya. Itu kegagalan dalam membangun negara yang maju.


Bagaimana mestinya kebijakan di industri kelautan?

Kebijakan yang benar itu harus berimbang antara pertumbuhan ekonomi dengan lingkungannya. Jangan melarang tapi tidak ada alternatifnya. Kalau benar kebijakan soal moratorium eks kapal asing, larangan transshipment, dan larangan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik itu membuat ikan di laut melimpah, harusnya Menteri Susi sudah mempersiapkan altenatif alat penangkap ikannya lebih dulu. Sehingga hasil tangkapan ikan lebih ramah lingkungan. Dia juga harus memperhatikan bagaimana proses logistiknya. Sekarang karena tidak ada persiapan, pantas saja kalau produksi perikanan tangkap turun drastis. 

Sementara perusahaan pengolah ikan juga dilarang beroperasi. Padahal untuk daerah yang jauh seperti Papua atau Natuna perlu ada perusahaan besar untuk menjamin kondisi pasar di sana. Tapi di benaknya Menteri Susi itu kan pengusaha ‘nakal’ semua, melanggar aturannya, padahal ya tidak. Memang pasti ada yang ‘nakal’, tapi kan tidak harus usahanya dimatikan. Harusnya diberitahu, dibina dulu, aturannya seperti apa. Jangan sudah dihentikan, kemudian nasibnya diambangkan


Soal penenggelaman kapal eks asing?

Sejak saya menjabat Menteri Perikanan kebijakan itu sudah ada. Kami cari kapal yang sedang beroperasi, benar atau tidak kapal itu melanggar. ABK di dalamnya kami amankan dulu di daratan baru diledakkan. Itu cukup beri efek jera. Tapi kalau sekarang kan kapal yang sudah tahunan di darat baru dibawa ke laut dan diledakkan. Faktanya memang banyak perusahaan itu pakai ABK asing. Kalau memang nelayan kita belum mampu mendayagunakan armada kapalnya, ya beri izin ke negara tetangga untuk memanfaatkan. Tapi dengan peraturan tidak boleh melebihi ketentuan tangkapan, bayar fee sebesar-besarnya, dan ikannya didaratkan di Indonesia supaya ada nilai tambah.


Apa masalah yang dihadapi nelayan di Indonesia?

Masalah utamanya ya soal kemiskinan. Sebenarnya kalau masalah kemiskinan ini tidak hanya bagi nelayan saja, tapi juga petani dan lainnya. Tapi manajemen keuangan nelayan memang tidak bagus. Dia ada sistem bagi hasil ke pemilik kapal. Gagalnya Menteri Susi itu dia ingin kesejahteraan nelayan tapi semua alat tangkap dilarang. Masalah lainnya ya karena nelayan kita memang belum mampu mendayagunakan armada kapalnya. 


Apa solusinya bagi nelayan?
Kalau nelayan ingin makmur, produktivitasnya harus tinggi. Tapi bagaimana produktivitas tinggi kalau banyak larangan tanpa alternatif yang jelas. Seperti pelarangan alat tangkap itu, sebenarnya itu kreativitas nelayan supaya dia survive dan pendapatannya meningkat. Di perairan Indonesia kan status penangkapannya juga berbeda-beda, ada overfishingatau underfishing. Harusnya ada juga program ke sana agar nelayan lebih produktif.

No comments:

Post a Comment