Sunday, October 16, 2016

Djarot Perintahkan PTSP Cek IMB Perumahan Mewah yang Dibangun di Pinggir Kali Induk


Cluster perumahan di pinggiran Kali Induk, di RT 02 RW 02 Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk dicek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya. Sebab, ada rumah di cluster ini yang dibangun dipinggir kali tersebut.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta jajarannya untuk mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan di pinggiran Kali Induk, di RT 02 RW 02 Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Karena Banyak perumahan mewah yang melanggar. Misalnya tadi di Batu Ampar Residence itu dia bangun pas bibir sungai, temboknya tinggi banget," kata Djarot kepada media di Jakarta, Minggu (16/10/2016).
Djarot khawatir, jika Pemprov DKI mengeruk kali, tembok rumah di perumahan cluster tersebut roboh.
"Saya akan ngecek apakah ada IMB nya atau tidak. Makanya ke PTSP saya sampaikan, coba kita cek, ada enggak IMB nya kok sampai perumahan mewah, kemudian tinggi banget, ada di bibir kali," ujar Djarot.
Jika ternyata bangunan mewah yang sudah berdiri di pinggir Kali Induk itu mengantongi IMB, Djarot mengatakan Pemprov DKI akan mengevaluasi izin tersebut.
"Kita evaluasi, siapa yang ngeluarin, iya toh, kapan (dikeluarinnya), bagaimana gambarnya," ujar Djarot.
Sementara itu, penelusuran Kompas.com, cluster yang disebutkan Djarot tersebut sebagian besar masih dalam proses pengerjaan.
Jalan masuk ke cluster tersebut juga belum di aspal dan masih berserak sisa puing bekas pembangunan.
Meski masih dalam pengerjaan, sejumlah rumah di cluster itu ada yang sudah laku terjual dan ditempati, termasuk di rumah-rumah yang membelakangi Kali Induk.
Seorang yang bekerja sebagai penjaga di cluster itu menyebut, ada 11 rumah di cluster itu yang belum mengantongi IMB, tepatnya rumah-rumah yang berada di pinggiran kali.
Namun, ia juga tidak tahu mengapa justru bangunan rumahnya sudah dibangun.
"Yang sebelah sini yang deket kali memang 11 rumah belum ada IMB nya, kalau rumah yang berhadapan di sebelahnya sudah ada IMB," ujar dia.
Sejumlah rumah yang tidak membelakangi Kali Induk memang terlihat sudah memasang spanduk kuning tentang IMB.
Spanduk IMB itu ditulis dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Pemprov DKI Jakarta.
Adapun harga satu unit rumah di kawasan itu, lanjut penjaga tersebut, kurang lebih Rp 1,3 miliar. Disebutkannya ada 35 rumah yang dibangun.
"Yang dipinggir kali itu sudah laku," ujarnya.

No comments:

Post a Comment