Sunday, October 16, 2016

Anggota DPRD Kebumen Ditangkap KPK, PDIP: Kader Korupsi Langsung Pecat!

Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudhy Tri Hartanto, ditangkap KPK karena menerima suap terkait pengurusan APBD Kabupaten Kebumen. Apa sikap PDIP soal kadernya itu?

"Kalau kader korupsi langsung pecat saja. Saya dukung sanksi keras kalau perlu upaya pemecatan dan tidak akan ada bantuan hukum atas nama partai kepada yang bersangkutan," ucap politisi PDIP Arteria Dahlan saat dihubungi, Minggu (16/10/2016).

Mantan pengacara itu menyampaikan apresiasi atas upaya KPK dalam menegakkan hukum, meski kali ini kader PDIP yang ditangkap. Arteria menyebut asas praduga tak bersalah tetap dihormati PDIP.

"Silakan lakukan proses hukum ini secara adil, dan PDIP Perjuangan mendukung penuh segala upaya anti korupsi yang dilakukan penegak hukum termasuk KPK," ujar anggota komisi II DPR itu.

Arteria mengingatkan agar Yudhy yang kini jadi tersangka juga tak mengaitkan dugaan korupsinya itu dengan partai. DPP PDIP selalu mengingatkan agar setiap kader tak bersentuhan dengan korupsi.

"Bayangkan di tengah upaya seluruh kader dan DPP berusaha keras menjaga dan pelihara citra partai dan kepercayaan rakyat, masih ada kader seperti itu. Ini merusak citra partai," ucap Arteria itu.

Yudhy ditangkap di rumah pengusaha swasta bernama Salim di Kebumen, Jawa Tengah pada Sabtu (16/10) kemarin. Sekretaris F-PDIP di DPRD Kebumen itu ditangkap KPK karena menerima suap berkaitan dengan pengurusan APBD Kabupaten Kebumen. 

No comments:

Post a Comment