Tuesday, March 29, 2016

Para Pemilik Kios di Luar Batang Akan Dipindah ke Empat Pasar


Salah satu jalan di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.


Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Khalit, mendata ada 347 kios yang akan terkena penertiban di Pasar Ikan, Museum Bahari, dan Sunda Kelapa, yang disebut sebagai kawasan Luar Batang, Penjaringan.
Dari data tersebut, petugas Kecamatan Penjaringan akan mencocokkan dengan data pemilik kios yang memang berhak menempati unit kios di sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Jaya.
"Dari laporan yang saya terima, yang punya kios itu ada yang dipindah ke Pasar PIK (Pantai Indah Kapuk), Pasar Pluit, Pademangan Barat, sama Pademangan Timur. Yang dapat kiosnya cuma yang punya lapak di sana, jadi hitungnya tidak dari jumlah bangunan," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/3/2016).
Masih berdasarkan data yang dihimpun, ada 220 pemilik usaha yang akan menempati unit kios di empat pasar tersebut sebagai ganti kios mereka kini yang segera ditertibkan. Mekanisme penyerahan dan penempatan unit kios itu akan diatur lebih lanjut pihak PD Pasar Jaya, sedangkan pendataannya akan dilakukan pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Abdul belum menjelaskan bagaimana tata cara pemilik usaha di Luar Batang pindah dan berjualan di unit kios milik PD Pasar Jaya. Ia juga belum menjelaskan, apakah unit kios itu gratis untuk beberapa waktu atau dipatok biaya tertentu kepada pemilik usaha.
Kompas.com telah menghubungi Direktur Utama PD Pasar Jaya, Luthfi Rachman, tetapi belum mendapat tanggapan.

No comments:

Post a Comment