PDIP mengganti posisi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang tadinya diduduki oleh Junimart Girsang. Apa alasannya?
"Penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno lewat pesan singkat, Kamis (3/3/2016).
Surat penggantian itu sendiri sudah dikirim fraksi dan diterima oleh MKD. Pengganti Junimart adalah anggota Komisi VIII Hamka Haq.
"Diganti oleh Hamka Haq," ujarnya.
Kabarnya, Junimart yang cukup vokal saat di MKD akan dipindah ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Kita lihat nanti ya," jawab Hendrawan saat dikonfirmasi.
Junimart sendiri mengaku sudah mengirim surat ke Fraksi PDIP untuk mengundurkan diri dari MKD sejak dua pekan lalu. Politikus yang fokus mengawal kasus 'papa minta saham' akhir tahun lalu ini punya alasan tersendiri.
"Bagi-bagi tugas. Masa kita mengadili terus," ujar Junimart saat dihubungi, Rabu (2/3).
PDIP mencopot Junimart Girsang dari posisi Wakil Ketua MKD DPR. Pimpinan MKD yang lain berharap Junimart sukses di tempat baru.
"Saya baru cek sekretariat memang ada surat masuk yang ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi PDIP soal penggantian. Ini biasa di semua partai, memang ada namanya rotasi," kata Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Dasco mengungkap Junimart memang sudah berulang kali mengatakan ingin penyegaran di MKD. Junimart, masih kata Dasco, merasa selama ini tenaganya terkuras untuk menverifikasi dan membahas kasus.
"Kalau soal yang bersangkutan mengirim surat mundur ke fraksi, kami nggak tahu. Kalau dia ingin penyegaran, memang sudah lama dia bilang itu," tutur politikus Gerindra ini.
Dasco mengatakan kerja samanya dengan Junimart selama ini terjalin baik. Junimart dipandangnya memiliki kompetensi memimpin MKD.
"Kami berharap di tempat yang baru Pak Junimart bisa mengekspresikan diri lebih bagus daripada di MKD. kami tahu Pak Junimart mempunyai semangat yang tinggi, dan kalau bekerja kalau sampai tuntas," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment