Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima surat undangan Komisi III DPR terkait rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan penertibanKalijodo.
Basuki mengatakan, Komisi III DPR RI akan memanggilnya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
"Sudah. Saya sudah terima suratnya. Kami lagi mengatur waktu dengan Kapolda," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/3/2016).
Rencananya, rapat diselenggarakan pada Senin (7/3/2016) mendatang. Hanya saja, Tito tidak bisa menghadiri rapat tersebut sehingga perlu dijadwal ulang.
"Kapolda enggak bisa. Iya kami bareng-bareng ke sana (Komisi III)," kata Basuki.
Kawasan Kalijodo ditertibkan pada Senin (29/2/2016) lalu. Warga yang memiliki KTP DKI direlokasi ke Rusun Marunda dan Pulogebang.
Semua bangunan, termasuk wisma dan tempat hiburan malam, sudah rata dengan tanah, kecuali Masjid Al-Mubarokah yang berdiri di atas tanah wakaf.
No comments:
Post a Comment