Wednesday, January 6, 2016

Yusri: Saya Ingin Ahok Minta Maaf di Media Massa

Yusri: Saya Ingin Ahok Minta Maaf di Media MassaYusri Isnaeni (32), ibu rumah tangga yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui di rumahnya, Koja, Jakarta Utara, Jumat (18/12). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)

Yusri Isnaeni (32), seorang warga DKI Jakarta mengaku belum berpikir untuk mengambil jalur damai dengan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Ia pun meminta agar Ahok melakukan permohonan maaf atas tuduhan pencuri kepada Yusri, di media massa.

"Saya ingin Pak Ahok minta maaf di media massa dan biarkan hukum yang menyelesaikannya," ujar Yusri kepada CNN Indonesia, Selasa (5/1) malam.

Rekonsiliasi damai, kata Yusri, tidak mungkin dimulai dari pihaknya. Lantaran, ia menilai dirinya menjadi korban fitnah oleh Ahok, sehingga seharusnya ide damai berasal dari sang gubernur.

"Saya hanya menunggu, di sini kan saya korban. Jadi soal damai, itu harus ada itikad baik dari Pak Ahok."

Dalam pemeriksaan Yusri yang dilakukan Polda Metro Jaya, ia mengaku ditanya 18 pertanyaan oleh penyidik. Intinya, ia menyimpulkan 18 pertanyaan itu bermuara pada pembuktian atas perkataan Ahok yang menudingnya sebagai maling.

Kuasa hukum Yusri, Feldy Taha menyebutkan polisi telah mengantongi bukti termasuk pendapat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan fitnah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu.

Feldy berharap penyidik kepolisian segera memeriksa Ahok sebagai terlapor dugaan kasus penghinaan dan fitnah terhadap Yusri.

"Mungkin (pemanggilan) secepatnya atau mungkin bulan ini juga," ujar Feldy.
Sementara itu, Yusri Isnaeni mengaku tidak menerima dengan perlakuan Ahok yang tidak sepantasnya mengatakan "maling" kepada seorang warga.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015, Yusri melaporkan Ahok dengan jeratan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Kejadian berawal saat Yusri mendatangi Balai Kota DKI Jakarta ingin bertemu Ahok guna menanyakan persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang duduk di sekolah dasar (SD) pada Kamis (10/12).

Yusri ingin bertanya langsung kepada Ahok masalah KJP yang tidak dapat digunakan saat berbelanja namun ditolak karena alasan "offline" dari pusat.

"Saya disarankan untuk mencairkan dulu KJP untuk membeli seragam sekolah anak," ungkap Yusri.

Saat bertemu, Yusri tidak menyangka Ahok malah memaki dengan menyebut sebagai maling seraya menunjuk ke arah wajah pelapor.

Yusri menceritakan Ahok juga meminta stafnya untuk mencatat namanya agar dipenjarakan kemudian Gubernur DKI itu berlalu meninggalkan lokasi kejadian.

Yusri Isnaeni, ibu dua anak yang tinggal di Koja, Jakarta Utara, menggugat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Rp100 miliar ke Polda Metro Jaya karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Perempuan 32 tahun itu berang karena Ahok –sapaan Basuki– menyebutnya maling ketika sedang mengeluhkan layanan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Alih-alih mendapat penjelasan, Yusri justru diancam dipenjarakan oleh sang Gubernur.

Yusri menceritakan kemarahan dan kekecewaannya kepada wartawan CNNIndonesia.com, Utami Diah Kusumawati dan Lalu Rahadian. Berikut petikan wawancara dengan Yusri yang merupakan pengurus Gerakan Masyarakat Peduli Antinarkoba (Gemapana).


Ahok berencana menggugat balik Anda. Tanggapan Anda?

Enggak apa-apa. Saya enggak takut meskipun Pak Ahok Gubernur. Ini hak saya untuk melapor agar jangan ada orang lain dipermalukan lagi seperti ini.

Saya beranikan diri saja. Mau seorang ningrat atau raja sekalipun, kalau ini benar akan saya lakukan. Ini juga buat pelajaran agar Pak Ahok jangan semena-mena merendahkan rakyat kecil macam saya.

Menurut saya, Pak Ahok layak digugat karena sudah mencemarkan nama baik saya. Kalau dibilang saya menyelewengkan dana KJP, di mana penyelewengannya? Saya pakai juga buat anak saya. Ini hak anak saya.

 
Masalah Yusri bermula saat dia mencairkan dana KJP lantaran sistem KJP di salah satu kios di Pasar Koja Baru yang dia sambangi untuk membeli seragam dan sepatu anaknya, offline selama lima hari berturut-turut. Akibatnya Yusri tak bisa membeli perlengkapan sekolah putrinya dengan KJP, padahal dia tak punya uang tunai.

Yusri yang merasa terdesak lantas menerima tawaran seorang calo untuk mencairkan dana KJP supaya bisa membeli seragam dan sepatu sekolah dengan uang tunai. Rp300 ribu pun cair, namun di struk tertulis pencairan berjumlah Rp330 ribu. Sepuluh persen dari total penarikan dana, lari ke kios tempat KJP dicairkan.

Uang persenan untuk kios pencair dana KJP itulah yang diadukan Yusri ke Ahok. Persoalannya, KJP tak boleh dicairkan dalam bentuk uang, hanya bisa dipakai untuk membeli barang keperluan sekolah.

Maka dengan mencairkan dana KJP, Yusri dituding Ahok telah mencuri uang KJP yang ditujukan untuk anaknya. Ahok menyebut Yusri maling karena melanggar aturan.

Bagaimana keadaan Anda sekarang?

Sedih, sakit hati, dan kesal. Pak Ahok mestinya enggak merespons keluhan warga seperti itu. Saya kan bertanya, enggak ada niatan politis apa pun. Saya memang ingin tahu. Kalau ada masalah, ingin dapat informasi langsung tentang KJP dan Bank DKI (bank pengelola KJP).

Dapat KJP tapi kenapa tidak bisa online. Lalu kenapa setiap transaksi mesti kena potong Rp6 ribu. Duitnya kan lumayan buat beli susu dan kebutuhan anak lainnya seperti vitamin dan makanan. KJP sekarang banyak dipersulit. Ini semua mau saya tanyakan. 


Lantas apa yang Anda lakukan? 

Saya lalu melaporkan Ahok ke Komnas Perempuan. Di sana, saya diarahkan untuk mengajukan gugatan ke Polda Metro Jaya. Makanya saya menggugat Ahok ke Polda dan menuntut ganti rugi Rp100 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Kenapa harus Rp100 miliar?

Rp100 miliar itu tak sebanding dengan harga diri saya yang sudah dihina oleh Ahok. Jangan disamakan. Jangan dikira karena saya rakyat kecil kemudian dia semena-mena.

Saya akui, Ahok orang jujur. Tapi bahasa, sikap, dan etika dia harusnya bisa jadi contoh yang baik. Saya mau Ahok minta maaf.


Kalau bertemu Ahok lagi, Anda mau apa?

Saya mau sampaikan ke dia agar bijaksana menerima apa pun yang dikeluhkan rakyat kecil yang enggak mampu secara ekonomi. Ibaratnya, bisa bicara dari hati ke hati sama rakyat kecil.

Gubernur kan posisi nomor satu di Jakarta. Kami lihat sosok pemimpin. Kami akan tunduk kalau sosok pemimpin itu baik. Kalau warga melihat akhlaknya seperti itu menanggapi keluhan, bagaimana coba kami mau mengadu?

Saya juga minta Pak Ahok minta maaf secara terbuka karena saya telah dipermalukan secara terbuka. Saya sudah dibilang maling. Maling apa? Ini bukan masalah KJP lagi yang saya urus, tapi mental dan psikologis saya dan anak saya sampai terusik.

Coba sekarang pikir, mau enggak Pak Ahok istri atau ibunya dibilang maling? Apakah dia terima?

Ucapan Ahok mencemarkan nama baik saya. Saya dicemooh oleh lingkungan sekitar. Anak saya sampai malu pergi ke sekolah karena dicemooh teman-temannya.


Ahok, Kamis kemarin, berkeras Yusri bersalah dan berencana menggugat balik Yusri atas tuduhan pelanggaran terhadap aturan perbankan.

“KJP itu tak bisa diambil uang kontan, dan ibu itu (Yusri) mengaku mengambil uang kontan. Saya bisa gugat balik dan tuntut dia 12 tahun penjara karena menggunakan ATM milik anaknya (untuk mencairkan uang). Kamu gugat, saya juga gugat,” kata Ahok.

Apa pun, Ahok masih gubernur Anda. Lantas bagaimana?

Kalau Pak Ahok masih bisa mengubah sikap, menjadi lebih baik dan mengaku salah, saya akan terima (Ahok sebagai gubernur). Saya cari pemimpin yang mau membaur ke rakyat kecil. Saya tidak mau yang bahasanya kasar. Ini kan termasuk kekerasan juga nuduh-nuduh saya maling.

Cuma kalau Pak Ahok tidak (jadi lebih baik), saya enggak mau pilih Pak Ahok di masa mendatang. Saya sudah terlalu kecewa dan sakit hati. Kalau sudah sakit hati, warga belum tentu bisa terima nasihat. Rakyat kecil kan butuh perlindungan, bukan omelan. Kalau ada yang lebih baik, lebih pintar, dan santun (daripada Ahok), saya akan pilih dia.

Suasana rumah Yusri di Jalan Mahoni, Koja, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Apa harapan Anda ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal Kartu Jakarta Pintar?

Menurut saya, kelurahan atau kecamatan saja yang menyediakan kebutuhan anak sekolah. Jangan diserahkan ke toko. Kalau ke toko atau dikasih langsung ke orang tua murid begini, takut ada yang menyalahgunakan lagi.

Mending orang tua tinggal ambil perlengkapan atau kebutuhan sekolah anak di kelurahan atau kecamatan. Jadi aman dari penyalahgunaan. 

Lalu jangan terlalu banyak potongan. Masak setiap transaksi dipotong Rp6 ribu. Uangnya kan lumayan buat beli susu dan transportasi anak sekolah.

No comments:

Post a Comment