Wednesday, January 6, 2016

Tak Ada Data Warga yang Mengaku Urus KTP Dikenai Pungli Rp 600.000

Ketua RT 05/06 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, Puri Jeni Karlina, kaget bahwa dia dituding melakukan pungutan liar terhadap warga berinisial L saat mengurus KTP. 

"Saya kaget, tadi pagi Pak Camat datang ke rumah saya dan ia klarifikasi soal itu," ujar Puri kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (6/1/2016). 

Puri mengatakan, ia tak pernah bertatap muka dengan warga berinisial L tersebut. Dia menegaskan bahwa tak ada pungutan untuk warga yang mengurus KTP.

Puri menjelaskan bahwa dirinya hanya mengurus surat pengantar dari RT. Mengurus surat pengantar pun tidak dipungut biaya.

"Buat yang bikin KTP dan surat-surat lainnya, nah kita enggak mengenakan biaya sama sekali," ujarnya. 

Camat Pademangan Musa Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri kasus tersebut. 

"Saya sudah membaca beritanya dan saat ini kami masih melakukan penelusuran," ujar Musa. 

Musa mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki bukti. Dia sudah melihat fotokopi data pengantar untuk membuat KTP yang dimiliki Puji, tetapi hasilnya nihil. 

Musa tidak menemukan warga yang berinisial L tersebut. 

"Ibu Puji itu bawa catatan bukti buat KTP, tetapi saya tidak menemukan data warga inisial L itu," kata Musa. 

Sebelumnya, warga RT 05/06, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oknum pengurus RT. 

Warga tersebut mengaku dimintai uang Rp 600.000 saat mengurus KTP. (Baca: Urus KTP, Warga Pademangan Barat Mengaku Dimintai Uang Rp 600.000)

No comments:

Post a Comment