Wednesday, January 13, 2016

Sempat Ditolak Kemendagri, 6 BUMD DKI Tetap Dapat Modal

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tetap mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP). "PMP enggak masalah, jadi tetap bisa diberikan," ujar Basuki saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin, 11 Januari 2016. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya sempat mencoret PMP untuk enam BUMD dalam proses evaluasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) 2016. Tapi, setelah diklarifikasi, ternyata Kemendagri hanya memberikan catatan dan meminta penjelasan kepada pemprov terkait dengan alasan pemberian PMP. Selebihnya, PMP tetap bisa diturunkan.  "Ya itu cuma bersayap, Kemendagri minta dijelasin kenapa butuh PMP, jadi boleh," ucap Ahok, sapaan Basuki. 

Keenam BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD PAL Jaya, Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transjakarta, dan Pasar Jaya. BUMD yang mulus mendapatkan PMP hanya PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. 

Ahok juga sempat kecewa karena Kemendagri mencoret PMP enam BUMD tersebut. Sebab, seluruh BUMD memang dinilai Ahok sangat membutuhkan suntikan modal untuk dapat berkembang.

Ahok pun mencontohkan Jakpro, yang masuk dalam daftar dicoret, mengandalkan dana PMP untuk pembangunan light rapid transit (LRT), yang akan digunakan pada Asian Games 2018. "Tapi akhirnya Jakpro tetap dapat PMP, masih sama jumlahnya Rp 2,9 triliun," ujarnya. 

Adapun penambahan PMP untuk enam BUMD itu juga telah diatur dalam peraturan daerah masing-masing BUMD.

No comments:

Post a Comment