Wednesday, January 6, 2016

Polri: AKBP Albert Tak Cabut Laporan Terhadap Anggota DPR Herman Hery

Anggota DPR RI Herman Hery menemui AKBP Albert Neno di Bareskrim Polri dan meminta maaf terkait kasus pengancaman dan fitnah. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan permintaan maaf itu tidak akan mempengaruhi penanganan perkara yang dilakukan penyidik.

"Secara personel pribadi, kemudian secara agama memang saling memaafkan. Untuk proses hukum, pelapor tidak mencabut, tetap berjalan," kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Karena itu, lanjut Suharsono, pengusutan aduan perkara yang dilimpahkan dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akan terus berlanjut.

"Untuk penanganan perkara aduan tersebut tetap berlanjut," ujar mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan itu.

Herman dan Albert bertemu di Bareskrim Polri, Selasa (5/1) kemarin. Saat ditanya wartawan, Albert yang berdiri di samping Herman mengaku sudah memaafkan anggota Komisi III DPR tersebut. Namun proses hukum ditegaskan Albert harus tetap berjalan.

"Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Albert, kemarin. 

No comments:

Post a Comment