Friday, January 8, 2016

Polisi pilih usut penyimpangan KJP dari pada laporan Ahok maki ibu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang ibu Yusri Isnaeni. Yusri sebelumnya disebut maling karena mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang seharusnya tak diperbolehkan.

Meski telah meminta keterangan Yusri, polisi lebih tertarik mengusut kasus permainan penggunaan KJP.

"Ibu yang melaporkan menyatakan ada perkataan Pak Ahok. Perkataan itu kan mesti dikonfirmasi, bisa saja mungkin konteksnya bukan itu. Jadi begini, kami justru dari laporan ini lebih utama membongkar masalah KJP yang dianggap ada pelanggaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).

"KJP ini kan sekarang lagi diluruskan oleh Pemda DKI. Nah sekarang KJP itu pertanyaannya betul tidak terima uang atau barang? Karena itu untuk Kartu Jakarta Pintar. Kalau terima uang berarti terjadi kesalahan. Kesalahannya di mana? Nah dalam hal ini sudah melakukan pengumpulan informasi, diduga ada penyimpangan," tambahnya.

Krishna mengungkapkan, laporan Isnaeni justru menjadi pintu masuk menyelidiki permainan KJP. Dirinya mengaku ikut heran, mengapa orang bisa terima uang bahkan ada yang mengurus penerimaan KJP dan mendapatkan upah Rp 30.000.

"Jadi pengurusan KJP ini ada makelarnya lah seperti itu. Artinya tidak tepat sasaran. Sasarannya kan memintarkan warga jakarta, kok dia terima uang? Kalau terima uang, akhirnya kan engga buat sekolah, tapi buat apa? belanja," ujarnya.

"Jadi sekarang penyelidikan polda metro akan membongkar apakah betul adanya tikus-tikus yang memainkan KJP. Kalau betul, perkataan Pak Ahok tidak salah dong. Karena Dia mengatakan ini ada malingnya," ucapnya.

Lanjut Krishna, mengenai pencemaran nama baik yang dilaporkan Isnaeni, pihaknya sudah melakukan gelar perkara ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.

"Hal itu akan ditangani usai kasus penyimpangan KJP selesai diselidiki," tutupnya.
Polda Metro Jaya menyelidiki laporan kasus pencemaran nama baik Yusri Isnaeni, orangtua AH, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menduga ada pelaku yang memainkan KJP.

"Yang maling ya maling, nanti kan ibu itu ditipu orang lain. Kita cari yang nipu itu. Mungkin ada benar malingnya, buktinya ibu itu dapat uang," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1).

Menurut Krishna, Ibu Isnaeni mendapat potongan Rp 70.000 oleh 'pemain KJP' saat mencairkan KJP tersebut. Padahal KJP tidak boleh dicarikan dalam bentuk uang.

"Jadi ibu itu dapat 300 ribu sekian dipotong 70 ribu untuk yang ngurus. Nanti dicari siapa yang maling," ujar dia.

Soal perkataan Ahok, kata dia, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Pihaknya juga perlu penjelasan soal prosedur pembuatan dan penggunaan KJP dari Pemprov DKI.

"Kita lihat konstruksi kenapa ibu itu mempertanyakan KJP. Selama ini kata ibu itu beliau selalu dapat uang kok tidak dapat uang. Memang aturannya tidak dapat uang. Kenapa bisa dapat uang? Makanya Pak Ahok tanya kenapa lu bisa dapat duit?" ujar dia.

Lanjut dia, pemanggilan terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut perlu adanya aturan yang berlaku. Jika dipanggil, dia menyakini Ahok akan mendatangi Polda Metro Jaya.

"Pak Ahok kan kooperatif diundang, ditelepon datang nggak ada masalah. Ngapain panggil datang saja gampang," tukas dia.

Sebelumnya, Isnaeni tidak terima dirinya disebut maling, kemudian dia menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 100 miliar. Ucapan Ahok tersebut dilontarkan Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.

Isnaeni menjelaskan, perihal ucapan Ahok yang menyebutnya maling bermula saat dirinya hendak menanyakan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya. Dia menanyakan, kenapa pencairan KJP sekarang berstruk Bank BCA, padahal sebelumnya Bank DKI.

Menurut Isnaeni, Ahok saat dimintai keterangan tengah berada di Gedung DPRD. Bukan memberi penjelasan, orang nomor satu di DKI itu malah balik menuduh dirinya sebagai oknum sekaligus maling. Dia juga mengancam akan memenjarakan Isnaeni.

No comments:

Post a Comment