Wednesday, January 13, 2016

Penarikan PNS DKI dari KPUD Jangan Jadi Salah Sangka terhadap Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik 34 PNS yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. 

Menurut dia, hal ini bisa mengganggu persiapan Pilkada DKI 2017. 

"Ini langkah aneh dan bisa mengganggu Pilkada DKI saya kira," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/1/2016). 

Taufik mengatakan, Pemprov DKI harus menjelaskan tujuan penarikan tersebut. 

Dia juga memberi saran kepada Komisi A DPRD DKI untuk memanggil pihak KPU DKI dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika untuk memberi penjelasan. 

Taufik mengatakan, penjelasan itu dibutuhkan agar masyarakat tidak salah sangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

"Supaya enggak ada miskomunikasi gitu loh, perlu dijelaskan apa tujuannya. Apalagi ini bisa menggangu jalannya tahapan Pilkada DKI," ujar Taufik. 

Sebanyak 34 PNS yang bertugas di KPUD DKI Jakarta dipindahkan oleh Ahok (sapaan Basuki). Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan mereka semua ditarik dari KPUD DKI dan ditugaskan sebagai staf di Kesbangpol DKI. 

PNS DKI yang menjadi staff ini sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris KPUD, sekretaris KPUD di tingkat kota, sampai ke kepala bagian. Dia mengatakan perombakan ini bertujuan untuk penyegaran. 

"Ya ini penyegaran biasa saja karena katanya mereka sudah lama sekali di KPUD," ujar Sumarno.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pencopotan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI dari jabatannya di KPUD DKI tidak akan mengganggu persiapan Pilkada DKI 2017. 

Sebab, jabatan yang ditinggalkan itu akan segera terisi orang lagi.

"Karena kan sekarang tahapan Pilkada belum dimulai. Sebelum dimulai akan segera terisi orang yang baru," ujar Sumarno ketika dihubungi, Rabu (13/1/2016). 

Sumarno mengatakan, pencopotan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Prosesnya sudah beberapa bulan yang lalu namun terhalang proses administrasi. Sehingga, pencopotan tersebut baru bisa dilakukan bulan ini. 

"Jadi ini memang sudah lama prosesnya bukan tiba-tiba," ujar Sumarno. 

Sebanyak 34 PNS yang bertugas di KPUD DKI dipindahkan. Sumarno mengatakan, mereka semua ditarik kembali dari KPUD DKI dan ditugaskan sebagai staff di Kesbangpol DKI. 

PNS DKI yang menjadi staf ini sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris KPUD, sekretaris KPUD di tingkat kota, sampai ke kepala bagian. 

Dia mengatakan, perombakan ini bertujuan untuk penyegaran. 

"Ya ini penyegaran biasa saja karena katanya mereka sudah lama sekali di KPUD," ujar Sumarno.

No comments:

Post a Comment