Tuesday, January 12, 2016

Kemendagri Koreksi 1.430 Kegiatan pada APBD DKI 2016

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, instansinya bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI tengah melakukan finalisasi kegiatan yang dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada APBD DKI 2016. 

Rencananya, evaluasi APBD DKI sebesar Rp 66,37 triliun itu akan dibahas pada Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1/2016) ini.  

"Ada 1.430 kegiatan yang dikoreksi, termasuk PMP (penyertaan modal pemerintah). Pembahasan (koreksi Kemendagri) di Banggar sifatnya hanya persetujuan saja, tidak perlu pembahasan detail," kata Tuty, di Balai Kota, Senin (11/1/2016).  

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki waktu tujuh hari menjawab koreksi Kemendagri sejak menerima koreksi APBD pada Rabu (6/1/2016) lalu. 

Tuty menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mempertahankan kegiatan PMP kepada BUMD serta belanja langsung dengan argumen yang kuat. 

Selain itu, Kemendagri juga merekomendasi peralihan kegiatan hibah dan bantuan sosial untuk pengembangan sarana dan prasarana yang terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penanggulangan banjir, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, dan penanganan kemacetan. 

"Ada beberapa kegiatan belanja langsung yang dipertahankan dengan alasan telah terprogram dan memiliki dasar hukum. Kalau (kegiatan belanja langsung) itu tidak dilaksanakan, akan mempengaruhi sebuah kebijakan," kata Tuty.  

Contohnya seperti studi pembangunan Port of Jakarta di Belanda. Kegiatan itu masuk dalam pos anggaran Bappeda DKI. 

Tuty menjelaskan, kegiatan itu telah dilakukan sejak tahun 2015 lalu dan sudah terprogram. Sehingga, mereka akan memberi jawaban dengan kuat. 

Begitu pula dengan koreksi belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di SKPD DKI. Meski anggarannya dipangkas, kata dia, SKPD membutuhkan kertas yang cukup banyak.  

"Belanja-belanja kegiatan yang dikoreksi sudah mengalami efisiensi dan para SKPD kembali menyesuaikannya. Kalau sudah tidak bisa diefisiensi, ya kami jelaskan dengan argumen," kata Tuty.

No comments:

Post a Comment