Tuesday, January 12, 2016

Bahas Evaluasi APBD, DPRD DKI Undang Kemendagri Ikut Rapat Banggar

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, telah mengundang pihak Kementerian Dalam Negeri untuk ikut menghadiri rapat pada hari ini, Selasa (12/1/2016).

Rapat akan membahas evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016. 

"Hari ini kita undang kok Kemendagri dalam rapat banggar bersama dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) juga," ujar Taufik, ketika dihubungi, Selasa pagi.

Taufik mengaku sudah meminta Kesekretariatan Dewan untuk mengirimkan undangan kepada Kemendagri. 

Dia berharap perwakilan Kemendagri bisa memenuhi undangan tersebut agar bisa menemukan solusi dari anggaran yang dicoret Kemendagri, khususnya soal penyertaan modal pemerintah (PMP).

"Semoga mereka bisa hadir," ujar dia.

Kemendagri mencoret anggaran PMP untuk enam BUMD. Enam BUMD yang dilarang mendapatkan PMP adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.

Selain itu, Kemendagri juga tidak mengizinkan pemberian hibah dan bansos secara rutin kepada beberapa instansi. 

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek sebelumnya sudah mengatakan, Kemendagri bersedia menerima ajakan diskusi bersama Banggar DPRD DKI dan TAPD DKI. 

Donny akan membantu Pemprov DKI dalam membaca hasil evaluasi dan mencari solusi terbaik dari permasalahan anggaran Pemerintah Provinsi DKI.

No comments:

Post a Comment