Friday, January 8, 2016

Ingin Gabung dengan Transjakarta, PT Metromini Ajukan Syarat

 Direksi PT Metromini menyatakan bersedia bergabung dalam layanan bus transjakarta. Mereka bahkan menyatakan sanggup meremajakan 500 unit busnya dengan yang baru.
Mereka memberikan syarat, yakni diberi kesempatan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta dan diberikan tenggat waktu selama setahun.
"Dalam setahun kami mampu meremajakan 500 unit bus sesuai standar bus transjakarta," kata Direktur Utama PT Metromini Novrialdi saat dihubungi, Jumat (8/1/2016).
Menurut Novrialdi, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu lagi merasa khawatir dengan status PT Metromini saat ini. Karena ia memastikan tidak ada lagi dualisme manajemen.
Novrialdi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pengakuan sebagai pengurus yang sah oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu ditandai dengan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan Nomor AHU-0107372.AH.01.10 Tahun 2015.
"Kami sudah pernah mengajukan diri bergabung ke Pemprov DKI untuk peremajaan armada, tapi karena ada dua kepengurusan, peremajaan bus tidak bisa direalisasikan. Tapi sekarang kan semua masalahnya sudah clear," ujar Novrialdi.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan keinginan agar semua perusahaan operator angkutan umum bergabung dalam layanan bus transjakarta, tak terkecuali metromini. 

Ia meyakinkan dengan bergabung dalam layanan bus transjakarta, ke depannya sopir-sopir akan mendapatkan gaji tetap setiap bulan, sehingga tidak perlu lagi mengejar setoran.
Sedangkan pemasukan untuk operator akan didapat melalui pembayaran tarif rupiah per kilometer dari PT Transjakarta.

No comments:

Post a Comment