Wednesday, January 6, 2016

Ahok Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan Yusri Isnaeni terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Menurut Basuki, polisi sudah melakukan tugas sesuai fungsinya.  

"Tugas polisi kan memang begitu. Dia melapor, ya saya kalau dipanggil, ya saya datang dan jelasin," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (6/1/2016).  

Sebagai pejabat publik, dia bertanggung jawab atas berbagai kebijakan yang dikeluarkannya. Termasuk kebijakan pelarangan tarik tunai pada KJP. 

"Kalau kamu uangkan KJP, namanya korupsi. Tugas saya sebagai Gubernur ya menindak," kata Basuki. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sebelumnya mengatakan bakal memanggil Basuki terkait perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Yusri. 

Pemanggilan dilakukan setelah memanggil pelapor, saksi, serta saksi ahli seperti ahli linguistik. 

"Kalau pada waktunya, Pak Ahok (Basuki) bisa saja dipanggil. Saya yakin beliau datang karena mengerti hukum," kata Krishna.  

Yusri melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015) lalu, terkait pencemaran nama baik. 

Yusri merupakan ibu yang dimarahi Basuki di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana KJP.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut dia bisa saja melaporkan balik ibu pelaporKartu Jakarta Pintar (KJP), Yusri Isnaeni, ke Polda Metro Jaya. 

Sebab, menurut Basuki, Yusri telah menyelewengkan dana KJP.  

"Saya masih baik hati, belum laporin Anda tindak pidana sekarang. Ya tunggu saja, tunggu saya baik hatinya sampai di mana," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (6/1/2016). 

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 tahun 2015 tentang Pemberian Dana Hibah Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP, mengatur penggunaan kartu tersebut dengan transaksi non-tunai. 

Seharusnya, lanjut dia, Yusri tidak mencairkan dana KJP di toko dan tidak memberi komisi 10 persen kepada toko tersebut. 

"Saya mau mengamankan Pergub. Anda mau lapor saya (ke polisi), ya lapor saja," kata Basuki.  

Yusri melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015) lalu, terkait pencemaran nama baik. 

Yusri merupakan ibu yang dimarahi Basuki di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana KJP.

No comments:

Post a Comment