Friday, January 22, 2016

Ahok Sebar Mata-mata Awasi Bus Jemputan PNS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menempatkan banyak mata-mata untuk mengawasi operasi bus jemputan bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI. 

Oleh karena itu ia mengetahui pengoperasian bus jemputan PNS telah disalahgunakan.

"Ya kan saya taruh banyak mata-mata," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).  

Sebelumnya Basuki mengatakan, PNS muda kerap tidak diberi tempat duduk oleh para PNS yang lebih senior. Ia juga menuding ada iuran bulanan. 

Bus-bus itu juga mengangkut warga umum dan mereka dipungut biaya.

"Makanya lebih baik enggak usah ada bus deh," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan alasan pengadaan bus jemputan bagi PNS DKI adalah untuk memudahkan pegawai menuju kantor dan kembali ke rumah. Namun seiring berjalannya waktu, bus jemputan disalahgunakan. 

"Tiap sore, (PNS) sudah menunggu semua di bus dan langsung berangkat busnya. Belum lagi yang dibilang ada oknum pejabat eselon numpang naik (bus jemputan) juga. Padahal gaji di DKI sudah gede," kata Basuki.  

Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan operasi bus jemputan bagi PNS DKI. Aturan itu tertuang dalam surat edaran yang akan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 25 Januari 2016 mendatang. Kemudian Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini hingga benar-benar terlaksana pada 1 Februari 2016. 

Sebanyak 18 unit bus jemputan beroperasi untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota, disediakan dua hingga tiga unit bus. 

Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. Bus jemputan bagi PNS DKI direncanakan akan dialihkan menjadi angkutan umum.

No comments:

Post a Comment