Tuesday, January 12, 2016

Ahok Sarankan Diana yang Rumahnya Disegel Lapor Polisi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak bisa melindungi keluarga yang terkurung di Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Meskipun, sang pemilik rumah, Diana sudah meminta pertolongan Basuki melalui surat elektronik.  

"Kami enggak bisa melindungi. Kalau mereka salah gimana," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).  

Basuki mencontohkan, Pemprov DKI pernah bersengketa lahan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Lahan itu merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta. Namun, pihak ketiga menggugat Pemprov DKI. Kemudian Pemprov DKI kalah di pengadilan. 

"Kemudian lahannya dibongkar dan kami disuruh bayar sewa ke dia Rp 40 miliar. Bisa enggak kami menolak? Enggak bisa," kata Basuki.  

Meski demikian, menurut Basuki, tak etis jika pihak penggugat atau PT Asuransi Jiwasraya mengunci Diana dan keluarga dari luar rumah. 

Ia menyarankan, Diana dan keluarga untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang itu kepada pihak kepolisian. 

"Mestinya dia bisa gugat. Dia harus langsung lapor polisi kalo sudah seperti itu," kata Basuki.  

Di dalam surat elektronik itu, Diana menceritakan bahwa kediamannya yang terletak di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9, RT 009 RW 010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah digembok dan dirantai sejak Rabu (6/1/2016) lalu. 

"Kami sudah terkurung lima hari di dalam rumah, tidak bisa beraktivitas normal. Tolong kami Pak Ahok," kata Diana.  

Hingga kini, Diana bersama ayah, kedua anak, dan asisten rumah tangganya memilih untuk bertahan, walaupun dalam posisi terkurung. 

Dalam surat elektronik, Diana berharap supaya keluarganya tidak lagi diselimuti rasa ketakutan atas eksekusi ilegal tersebut. 

"Tolong kami supaya bisa beraktivitas normal kembali," ujarnya.

No comments:

Post a Comment