Monday, January 18, 2016

Ahok: Kawasan Kumuh Disewakan untuk Kos-kosan Harus Dihabisi!

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pelarangan pendirian kos-kosan di kawasan kumuh. Sebab, lanjut dia, kos-kosan ini bukan tak mungkin menjadi tempat warga untuk melakukan tindak kriminal.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Dian dan Muhammad Ali, warga Meruya Utara, Jakarta Barat yang diduga meracik bom di rumah dan kos-kosannya. 

Dian dan Muhammad Ali merupakan dua terduga teroris yang tewas pada peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu. 

"Yang paling penting itu, kawasan kumuh yang disewakan untuk kos-kosan yang tidak terdeteksi ini harus kami habisi," kata Basuki, di Silang Selatan Monas, Senin (17/1/2016). 

Untuk menertibkan kos-kosan, lanjut Basuki, tidak perlu menyelenggarakan operasi yustisi. 

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa melarang orang luar Jakarta untuk datang ke ibu kota. Siapapun boleh datang, asal memiliki pekerjaan. 

"Kalau dia (datang ke Jakarta untuk) kuliah dan mencari kerja, kenapa mesti razia?" kata Basuki.  

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta mendorong warga yang menetap di permukiman kumuh untuk direlokasi ke rumah susun. 

Basuki menengarai pihak-pihak yang menolak adanya relokasi ini adalah para penyewa kos-kosan dan kontrakan di pemukiman kumuh. 

"Yang nyewa kamar mah senang aja dapat rusun. (biayanya) lebih murah lho daripada tinggal di luar (rusun), lebih enak, murah, aman, bisa usaha?" kata Basuki.

No comments:

Post a Comment