Tuesday, January 19, 2016

Ahok: Kalau Memang Harus Diganti, Ya Lakukan!

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, ke depannya, semua sarana yang ada di gedung-gedung harus digunakan sesuai masa pakainya. 

Menurut dia, bila sarana tersebut sudah disarankan untuk diganti, maka pihak yang bertanggung jawab wajib menggantinya. 

Ia menyampaikan pernyataan itu menanggapi sejumlah peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di Jakarta sepanjang 2015. 

"Kita mesti berani tegas, kalau memang disarankan diperbaiki atau diganti, ya lakukan!" kata Basuki, Selasa (19/1/2016). 

Hal itu dikatakan dia usai menghadiri upacara bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016, di lokasi pelaksanaan proyek konstruksi Gedung St Regis PT Greenland Rajawali Utama, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Tidak hanya itu, Ahok juga menegaskan, pergantian alat harus dilakukan oleh agen pemegang merek. 

"Selama ini hampir semua kecelakaan itu mereka mau menghemat dapat saran dan mereka tunjuk orang-orang yang enggak pengalaman. itu enggak bisa," ujar Ahok

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2015 menunjukkan jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 105.182 kasus dengan korban jiwa 2.375 orang. 

Khusus di Jakarta, kasus kecelakaan kerja yang sempat menarik perhatian adalah kasus jatuhnya lift di Gedung Nestle di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada sekitar akhir 2015. 

Ahli waris dari korban kasus tersebut menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolik oleh Ahok.    

Ahok berharap adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga. Namun, ia menegaskan adanya bantuan tidak akan mengurangi hukuman terhadap kontraktor yang lalai. 

"Jadi bagaimana kita membuat kesehatan orang yang sehat uangnya bantu yang sakit. Kalau orang yang diizinkan meninggal duluan bantu orang yang masih hidup agar punya biaya pensiun untuk kecelakaan," kata dia.

No comments:

Post a Comment