Thursday, January 21, 2016

Ahok: Aset DKI berpotensi hilang karena tak bersertifikat & digugat

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara hingga Rp 5,37 triliun. Pahala juga menyebut dari angka tersebut, terdapat aset Pemprov DKI di dalamnya.

Terkait triliunan aset DKI Jakarta yang hilang Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama atau Ahok menyayangkan hal tersebut.

"Banyak aset DKI berpotensi hilang, karena enggak disertifikat, digugat orang, kita tuh lemah data aset, makanya sekarang kita lagi perbaiki. Kalau udah perbaiki kita juga mulai mensertifikatkan, semua tanah kita yang kosong kita tugaskan lurah camat untuk kuasai, jadi kalau sengketa dengan orang pun kita kuasai aja secara fisik, nah kita bikin RPTRA seperti ini" ujar Ahok saat peresmian di RPTRA Anggrek Bintaro, Rabu (20/1).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang menyebut banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang hilang. Mayoritas aset berbentuk tanah dan bangunan.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku siap menjalin kerjasama dengan KPK untuk melakukan penelusuran terkait laporan dugaan hilangnya aset-aset Pemprov DKI itu.

"Saya sudah ketemu Pak Pahalanya waktu itu, beliau baru dilantik. Saya sudah sampaikan contoh bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat, ada sertifikatnya. Masa kita kalah terus bayar Rp 40 miliar," kata Ahok, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (13/1).

Selain akan menggandeng KPK, Ahok mengaku akan melaporkan semua aset DKI ke PPATK. Sebab, banyak aset berupa tanah dan bangunan yang justru diambil alih oleh swasta atau perseorangan.

"Jadi kita laporkan aset kita ke PPATK. Kita ingin KPK turun nih. Cek duitnya ngalir ke siapa. Nah ini pencegahan, jangan sampai aset dicolongin mafia-mafia tanah," tegas Ahok.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengungkapkan ada banyak aset Pemprov DKI Jakarta, Setneg dan BUMN yang berpotensi dimiliki swasta. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, dia menyimpulkan pemerintah belum bisa menginventarisir kekayaan negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas permasalahan pengelolaan Aset Tetap Tanah semester reguler pertama tahun anggaran 2014, terdapat 35 bidang tanah Pemprov DKI Jakarta seluas 1.538.972 m2 atau senilai Rp 7.976.183.446.050 digugat pihak ketiga. Dari sebelas bidang tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah dalam sidang sengketa.

"Tanah yang bermasalah hilang karena kalah di pengadilan. Tanah senilai Rp 20 miliar sudah dikuasai pihak asing," kata Apung di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (20/1).

Dari laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), hilangnya aset Pemprov DKI disebabkan oleh belum tertib dan optimalnya pelaksanaan pengamanan barang daerah. Selain itu, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dinilai lemah dalam pengamanan aset terutama dalam proses hukum pengadilan.

"Penginventarisan aset pemerintah menjadi hal yang paling utama dalam menjaga aset negara. Sejumlah indikasi korupsi bisa saja terjadi apabila negara lemah dalam mengelola aset negaranya," katanya.

"Kerjasama BPK dan KPK merupakan pintu masuk menguak hilangnya aset yang merugikan negara," ujar Yani Sucipto dari Seknas Fitra.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara hingga Rp 5,37 triliun. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari angka tersebut, terdapat aset Pemprov DKI di dalamnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok) pun angkat bicara soal hilangnya aset Pemprov DKI tersebut. Pihaknya mengakui banyak aset DKI berpotensi hilang karena tidak disertifikat dan digugat.

"Kita tuh lemah data aset, makanya sekarang kita lagi perbaiki. Kalau udah perbaiki kita juga mulai mensertifikatkan, semua tanah kita yang kosong kita tugaskan lurah camat untuk kuasai, jadi kalau sengketa dengan orang pun kita kuasai saja secara fisik, nah kita bikin RPTRA seperti ini," ujar Ahok saat peresmian di RPTRA Anggrek Bintaro, Rabu (20/1).

Beberapa waktu sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalin kerjasama dengan KPK untuk melakukan penelusuran terkait laporan dugaan hilangnya aset-aset Pemprov DKI.

"Saya sudah ketemu Pak Pahalanya waktu itu, beliau baru dilantik. Saya sudah sampaikan contoh bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat, ada sertifikatnya. Masa kita kalah terus bayar Rp 40 miliar," kata Ahok, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (13/1) lalu.

Selain akan menggandeng KPK, Ahok mengaku akan melaporkan semua aset DKI ke PPATK. Sebab, banyak aset berupa tanah dan bangunan yang justru diambil alih oleh swasta atau perseorangan.

"Jadi kita laporkan aset kita ke PPATK. Kita ingin KPK turun nih. Cek duitnya ngalir ke siapa. Nah ini pencegahan, jangan sampai aset dicolongin mafia-mafia tanah," kata Ahok.

Banyak hilangnya aset Pemprov DKI diamini oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi. Menurutnya, banyak aset Pemprov DKI Jakarta, Setneg dan BUMN yang berpotensi dimiliki swasta.

Hasil pemeriksaan BPK atas permasalahan pengelolaan Aset Tetap Tanah semester reguler pertama tahun anggaran 2014, terdapat 35 bidang tanah Pemprov DKI Jakarta seluas 1.538.972 m2 atau senilai Rp 7.976.183.446.050 digugat pihak ketiga. Dari sebelas bidang tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah dalam sidang sengketa.

"Tanah yang bermasalah hilang karena kalah di pengadilan. Tanah senilai Rp 20 miliar sudah dikuasai pihak asing," kata Apung di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (20/1).

Dari laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), hilangnya aset Pemprov DKI disebabkan oleh belum tertib dan optimalnya pelaksanaan pengamanan barang daerah. Selain itu, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dinilai lemah dalam pengamanan aset terutama dalam proses hukum pengadilan.

"Penginventarisan aset pemerintah menjadi hal yang paling utama dalam menjaga aset negara. Sejumlah indikasi korupsi bisa saja terjadi apabila negara lemah dalam mengelola aset negaranya," katanya.

"Kerjasama BPK dan KPK merupakan pintu masuk menguak hilangnya aset yang merugikan negara," ujar Yani Sucipto dari Seknas Fitra.

No comments:

Post a Comment