Tuesday, December 1, 2015

Polda: Demo Aliansi Mahasiswa Papua Ilegal

Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya membubarkan aksi demo Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi menyebut aksi demo tersebut ilegal.

"Itu aksi demo ilegal, karena mereka tidak ada pemberitahuan untuk melakukan aksi demo di HI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Iqbal mengatakan, unjuk rasa memang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, massa yang akan melakukan aksi demo wajib menyampaikan pemberitahuan maksimal tiga hari sebelum berdemo.

"Mengapa? karena pertama kita dari kepolisian dapat melakukan scanning atau penyelidikan ada hal-hal yang bisa jadi potensi kerawanan atau tidak dari massa ini. Bayangkan kalau pendemo lakukan ganggguan kamtibmas kita bisa mencegah," kata Iqbal.

Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Bundaran HI, Selasa (1/1/12/2015). Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Dengan adanya pemberitahuan ini, polisi juga bila melakukan tata kelola pengamanan aksi demo seperti mengatur kelancaran lalu lintas hingga pengamanan selama demonstrasi agar massa tidak bertindak anarkistis dan mengganggu keteriban masyarakat umum.

"Makanya semua komunitas diwajibkan melakukan pemberitahuan agar polisi bisa mempersiapkan pengamannya seperti apa, massa berapa orang, temanya apa, perangkat demonya apa dan lainnya," imbuh Iqbal.

Atas dasar itu, polisi melakukan pembubaran massa dengan tahapan-tahapan mulai dari somasi hingga pembubaran secara paksa dengan gas air mata.

"Sudah disomasi oleh kepala pengamanan objek (Kapolres Jakpus), tetapi tidak diindahkan dan sesuai SOP pembubaran paksa sampai akhirnya menggunakan gas air mata," lanjut Iqbal.

Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Bundaran HI, Selasa (1/12/2015). Foto: Rachman Haryanto/detikcom

Di sisi lain, beberapa orang dari massa ini juga melakukan tindakan anarkistis. Seorang anggota polisi, Aiptu Purwanto mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan sekelompok orang yang berdemo di HI.

Sementara di Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, dua orang polisi juga dikeroyok oleh massa saat dilakukan pemeriksaan di sebuah SPBU. 20 Orang dari kelompok massa ini kemudian ditangkap di Senayan, Jakpus.

Dari lokasi demo di HI, polisi mengamankan sekitar 127 orang. Sebagian lagi menyusul ke Polda Metro Jaya karena teman-temannya diamankan polisi. 

No comments:

Post a Comment