Sunday, November 1, 2015

Fraksi PKS: Niat Ahok Batasi Lokasi Demo Diacungi Jempol, tetapi Belum Waktunya

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan, langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk membatasi lokasi demo patut diapresiasi. 

Meskipun, dia berpendapat peraturan tersebut belum saatnya dikeluarkan sekarang. 

"Niatnya Pak Gubernur butuh diacungi jempol, sudah bagus itu. Tapi memang belum waktunya," ujar Selamat ketika dihubungi, Minggu (1/11/2015). 

Sebab, aksi demonstrasi di Indonesia masih dibutuhkan. Selamat mengatakan banyak kasus yang ditangani serius karena ada tekanan dan kontrol dari masyarakat. 

Selamat meminta Basuki tidak memandang aksi unjuk rasa sebagai sesuatu hal yang negatif. Jika lokasi demonstrasi dibatasi, menurut Selamat, banyak kasus-kasus yang tidak akan tuntas dikawal masyarakat. 

"Misalnya isu BLBI penjualan aset, perubahan UU KPK, itu semua harus dikawal, kala enggak ada demonstrasi, ngawalnya cuma ada di DPR atau di Monas, siapa yang nonton? Siapa yang dengar?" ujar Selamat. 

Meski demikian, Selamat sepakat lokasi demonstrasi pada akhirnya harus dibatasi. Namun, bukan saat ini di mana kawalan masyarakat masih dibutuhkan. 

"Mungkin nanti ketika perpolitikan kita sudah matang. Di negara-negara maju seperti Amerika yang mbahnya demokrasi, demontrasi enggak ditentukan di tempat-tempat tertentu loh. Yang dibutuhkan itu demo dilakukan tertib dan gak anarkis," ujar dia. 

Lokasi demo di Jakarta kini telah ditentukan. Hanya ada tiga tempat yang bisa digunakan untuk melakukan demo. 

Tiga lokasi itu adalah di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

Hal itu tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. 

Peraturan itu dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan disahkan pada 28 Oktober 2015 lalu.

No comments:

Post a Comment