Friday, November 6, 2015

Kapolda Minta Waktu Pengangkutan Sampah ke Bantargebang Diperpanjang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan aturan baru pengangkutan sampah mulai pukul 21.00-05.00 ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berdampak negatif.  

"Kalau melihat jumlah volume sampah yang cukup banyak dan jumlah truk sampah yang banyak. Bayangkan dari masuk wilayah Bekasi, jalur Bekasi dan jalur Cileungsi, itu bertemu di satu titik di jam yang sama itu akan mengakibatkan terjadinya penumpukan truk di sana. Akibatnya kemacetan lalu lintas dan gangguan publik lagi," kata Tito, seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).  

Tak hanya kemacetan, waktu pengangkutan sampah juga menyebabkan lingkungan sekitar bertambah bau. 

Tito akan membicarakan permasalahan ini lebih lanjut dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto, serta Kapolres Bekasi Kota. 

"Supaya waktunya (pengangkutan sampah) itu bisa dilakukan lebih panjang dan lebih dibuka aksesnya," kata Tito.  

Sebelumnya sebanyak 200 unit truk sampah yang berasal dari Jakarta dihadang oleh warga serta organisasi masyarakat dari Pemuda Pancasila, Senin (2/11/2015) lalu. 

Sebanyak 50 truk ditahan, sementara 150 truk lain dipulangkan. Aksi penghadangan truk sampah berakhir setelah Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengunjungi kantor Bupati Kabupaten Bogor. 

Meski demikian, truk-truk sampah Jakarta kini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

No comments:

Post a Comment