Friday, November 6, 2015

Disemprot Ahok, Kadis Kebersihan janji sempurnakan MoU soal sampah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah di Bantar Gebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu klausul yang diajukan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus melakukan pengawalan truk sampah DKI.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Pemkot Bekasi, Rabu (4/11) lalu dalam rangka membangun komunikasi untuk penyempurnaan MoU. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bekasi dan dirinya membahas beberapa klausul yang butuh penyempurnaan.

"Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya," ujar Isnawa kepada wartawan. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Jumat (6/11).

Isnawa mengatakan, pembahasan community development merupakan bagian dari antisipasi bila sampai pengelolaan TPST Bantar Gebang harus dilakukan secara swakelola. Namun pembicaraan yang dilakukan belum sampai penentuan jumlah kewajiban.

"Belum sampai sana bahasannya, baru bincang-bincang saja. Untuk pematangan nanti akan ada pertemuan lanjutan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment