Thursday, November 19, 2015

JK sosok di balik keberanian Sudirman Said laporkan Setnov ke MKD

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, untuk melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) soal pencatutan nama Jokowi-JK pada perpanjangan kontrak PT.Freeport.

"Iya (saya beri lampu hijau), selama dapat dipertanggungjawabkan, karena jika benar akan berbahaya apalagi dengan orang asing dan perusahaan besar," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila,seperti dikutip dari Antara, Kamis(19/11).

Menurut JK, permasalahan itu jika tidak selesai dan jelas, akan menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor untuk menanam modal di Indonesia dan jika para investor tidak lagi percaya dengan pemerintah maka negara yang dirugikan.

"Karena menyangkutkan Presiden dan Wapres untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya, itu menghina. Bahayanya adalah, orang nanti tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kalo tidak percaya lagi ke Presiden dan Wapres maka negeri ini rusak," papar JK.
Wapres menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Sudirman Said sebelum Menteri ESDM juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan jika memang benar fakta yang dimiliki Sudirman Said itu bisa dipertanggungjawabkan, maka sudah selayaknya dilaporkan ke MKD.

"Presiden dan Wakil Presiden dianggap korupsi, kalo begitu bagaimana? Nanti tidak ada lagi (investor) yang mau datang ke Indonesia. Oleh karena itu kenapa Sudirman Said harus melakukannya," bebernya.

Menurut Jusuf Kalla, transparansi itu merupakan sebuah keharusan, bahwa jika seorang pejabat mengetahui ada pelanggaran di instansi atau di luar instansi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, itu tidak bisa didiamkan.

"ini harus diclearkan,"katanya singkat.

No comments:

Post a Comment