Friday, November 6, 2015

Dinas Kebersihan DKI Klaim Swakelola Sampah Menghemat Rp 76 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan tetap melakukan swakelola terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Karena itu, pihaknya akan memutus kontrak dengan pengelolasampah Jakarta di Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ). 

Sementara itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga tidak akan lagi mengalokasikan dana pengelolaan sampah (tipping fee), yaitu sebesar Rp 336 miliar.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Kepala Dinas, Ali Maulana, pemutusan kontrak kerja sama dengan PT GTJ merupakan jalan terbaik. 

Pasalnya, jika kerja sama dilanjutkan hingga 2023, Pemprov DKI akan terus merugi. Hal tersebut sesuai dengan temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap anggaran 2013.
"Dalam anggaran 2013, BPK menyebutkan Pemprov merugi Rp 182 miliar untuk pengelolaan sampah Bantargebang. Sama juga saat tahun 2014, BPK menilai kerugiannya mencapai Rp 400 miliar. Karena itu, lebih baik memang putus kontrak," kata Ali, ketika dihubungi, Kamis (5/11/2015).
Atas temuan BPK tersebut, lanjut Ali, pihaknya menilai lebih baik melakukan swakelola untuk pengelolaan sampah tersebut. 

Dengan swakelola, dana yang dikeluarkan Pemprov DKI lebih sedikit. Kurang lebih Rp 76 miliar bisa dihemat dengan swakelola sampah.
"Jika swakelola akan lebih murah untuk pengelolaan sampah, cuma Rp 260 miliar per tahun. Dibandingkan harus tipping fee, besarnya mencapai Rp 336 miliar. Jadi, kami alihkan saja untuk membeli alat berat dan biaya operasional untuk mengelolasampah selama satu tahun," ujar dia.
DPRD mendukung
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menyampaikan dukungannya atas pemutusan kontrak dengan pihak GTJ tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa GTJ tidak memenuhi kewajibannya dalam klausul yang telah ditetapkan.
"Kami tetap dukung Pemprov DKI karena memang kewajiban GTJ belum menyelesaikannya," katanya.
Meskipun demikian, dia mengimbau Pemprov DKI agar bersiap-siap atas gugatan yang akan dilayangkan GTJ meskipun ia optimistis bahwa Pemprov akan memenangkan gugatan tersebut.
"Memang dua belah pihak salah. Tapi, saya yakin Pemprov yang akan menang," katanya.

No comments:

Post a Comment