Sunday, November 1, 2015

Merasa Dihina Ahok, DPRD Bekasi Tempuh Jalur Hukum

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, komisinya sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Sebab, Basuki atau Ahok kerap menghina Komisi A DPRD Bekasi.

"Seluruh anggota Komisi A sudah mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk mengambil jalur hukum. Ini adalah langkah kami secara kelembagaan untuk merespons segala tudingan dan penghinaan institusi DPRD Bekasi," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Minggu (1/11/2015). 

Ariyanto mengatakan ada beberapa langkah hukum yang mungkin akan dipilih. Seperti somasi atau gugatan tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan penghinaan nama baik lembaga. Semua itu akan ditentukan setelah rekomendasi diterima oleh pimpinan dewan. 

"Semua ini kita lakukan untuk menjaga wibawa dan martabat kami sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi," ujar dia. 

Perseteruan antara Ahok (sapaan Basuki) dengan DPRD Bekasi berkaitan dengan pelanggaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. 

Seharusnya, truk sampah milik DKI tidak boleh melewati jalan Bekasi pada siang hari ketika ingin membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

Namun, sopir truk sampah DKI berulang kali melanggar hal itu. Tidak jarang, truk sampah milik DKI pun ditangkap dan ditahan Pemerintah Kota Bekasi. 

Tahun lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung untuk menghentikan truk-truk tersebut. 

Pelanggaran yang berulang ini membuat Komisi A DPRD DKI berencana memanggil Ahok untuk meminta klarifikasi. Serta mencari jalan keluar atas permasalahan ini. 

Namun, Ahok justru marah dengan rencana pemanggilan tersebut. Ahok menyebut anggota DPRD Bekasi sombong. 

Ahok juga menuding mereka menerima suap dari pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Ahok juga pernah menuding pemanggilan yang dilakukan DPRD Bekasi bersifat politis.

Baca: Ahok: Sejak Kapan DPRD Bekasi Boleh Panggil Gubernur?

No comments:

Post a Comment