Friday, November 6, 2015

Bisakah Ahok menang lawan Yusril debat soal sampah?

Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan PT Godang Tua Jaya nampaknya semakin memanas. Kini pria yang biasa disapa Ahok bukan hanya berhadapan dengan perusahaan swasta itu saja, melainkan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Yusril dipilih menjadi kuasa hukum pengelola pembuangan sampah DKI ke Bantargebang tersebut. Pengacara yang terkenal karena telah memenangkan beberapa kasus ini sepertinya menjadi lawan beratAhok dalam polemik sampah Jakarta.
Seperti diketahui, belum lama ini Yusril berhasil memenangkan Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie, dari perseteruannya bersama Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Lain hal nya Yusril, Ahok selaku orang nomor satu di DKI ini memang sudah tak asing lagi dengan nyali besarnya. Ahok berani memaki siapapun. Bahkan Ahok pun sempat mengucap bahwa dia tak akan pernah takut dengan siapa pun. Lalu bisakah Ahok menang melawan Yusril dalam perdebatan mengenai sampah ini?

Dalam wawancaranya, Ahok memang mengakui kehebatan Yusril memenangkan beberapa kasus. Namun dirinya menuturkan sama sekali tak takut jika harus berhadapan dengan pengacara top ini.
"Tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI menyewa pengacara tangguh untuk meladeni gugatan GTJ. Kita tunggu saja di pengadilan, kan kita mesti SP 1 (60 hari), SP 2 (30 hari) dan SP 3 (15 hari). Kita juga bisa bayar pengacara," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (4/11).

Mantan politisi Gerindra itu menuturkan, meskipun GTJ menggandeng pakar hukum sekaliber Yusril, belum tentu bisa menang. Alasannya, tidak cukup bukti kuat mengalahkan Pemprov DKI di pengadilan.
"Payah nggak payah kan pengadilan diputusin, dasarnya apa dia mau menang?," lanjut Ahok.

Selain itu, Ahok pun mempersilakan Yusril memberikan tanggapan apapun soal pengelolaan sampah tersebut. "Ya terserah, boleh aja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya silakan aja," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mengatakan, PT GTJ dengan mitranya PT NOEI memang telah menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.

"Iya benar, TP GTJ sewa Yusril sebagai pengacara," ucap Sanusi.

Sementara itu, melalui akun twitternya, Yusril pun mengomentari tindakan Ahok yang meledak-ledak dalam menyikapi polemik sampah Jakarta.

"Penyelesaian masalah sampah ini harus dilakukan dengan bijak, sabar dan santun serta mendalami akar masalahnya untuk diselesaikan. Bukan dengan cara meledak-ledak mencari kambing hitam menyalahkan pihak lain serta mau benar dan menang sendiri," kicau Yusril dalam akun Twitter-nya @Yusrilihza_Mhd, yang diposting Kamis (5/11).

Yusril menjelaskan, sebagai perwakilan dari PT GTJ dia sudah mencoba memberikan solusi damai dengan Ahok agar kasus ini tak berlarut-larut. "Saya menawarkan solusi damai dan komprehensif mengatasi masalah sampah di DKI dengan duduk bersama, berunding cari solusi terbaik. Saya bukan takut berhadapan dengan Pemda DKI dan para kuasa hukumnya di Pengadilan. Saya memikirkan dampak sosial dan politiknya jika berlarut-larut," paparnya.

No comments:

Post a Comment