Friday, November 6, 2015

Penembok Rumah Denny Akan Tuntut Wali Kota Jaksel

Rumah milik Denny (41) yang masih ditutup oleh tembok di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015). Hanya ada celah kecil untuk akses keluar-masuk orang.

 Perwakilan kelompok Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), Rena Mulyana, akan melaporkan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Rena membantah tudingan bahwa dia meminta imbalan sebesar Rp 200 juta ke pemilik rumah yang ditutup tembok, Denny (41). 

"Siang ini, saya akan laporkan Pak Tri karena bilang saya ini ujung-ujungnya cuma minta duit. Padahal, itu tidak benar," kata Rena kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2015) siang. 

Menurut Rena, pernyataan bahwa dia dan kelompok WPPBM yang meminta uang kompensasi supaya tembok di rumah Denny dibuka juga tidak benar. 

Rena mengaku pembicaraan soal uang justru muncul dari kelompok Denny dan kuasa hukumnya. 

Rena menyebutkan belum tahu mau melaporkan Tri ke mana, tetapi laporan akan dilayangkan antara ke Polsek Pesanggrahan atau ke Polres Metro Jakarta Selatan, siang ini. 

Kemarin, Tri menjelaskan, dia sebenarnya sudah malas dengan permasalahan yang terjadi di Perumahan Bukit Mas Bintaro. 

Dalang dari kegaduhan tersebut, menurut Tri, adalah sekelompok orang yang sebenarnya tidak mewakili warga secara keseluruhan.

"Ada kepentingan orang-orang di situ, makanya sudah malas saya. Mohon maaf, itu kepentingan Rena," tutur Tri.

No comments:

Post a Comment