Friday, November 6, 2015

Jam Melintas Truk Sampah Dibatasi, Sampah DKI Tak Terangkut Semua

Truk sampah DKI Jakarta sudah diperbolehkan melintasi kawasan Bekasi dan Cileungsi untuk bolak-balik menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Waktunya hanya dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00. Namun, selama waktu itu, truk sampah hanya mampu mengantar sampah sebanyak 700 rit, sementara DKI perlu 1.000 rit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya membantu Pemprov DKI Jakarta untuk terus memediasi perihal alur truk sampah DKI.

"Kita tentu masih cari jalan keluar terkait waktu operasional untuk truk sampah DKI," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (6/11/2015). 

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pihak yang menghadang truk sampah DKI Jakarta menuju Bantargebang, Bekasi. 

"Kami berkoordinasi dengan Kapolres terkait untuk mendukung agar truk-truk ini dapat berjalan lancar dan tidak dihadang. Kalau ada yang hadang, saya perintahkan tangkap saja," kata Tito.

Hal itu dikatakan Tito seusai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat.

No comments:

Post a Comment