Friday, November 6, 2015

Kapolda: Publik Terganggu Bila Truk Sampah ke Bantargebang Hanya Malam Hari

Akibat pengadangan truk sampah dari Jakarta menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi, truk-truk dari Jakarta itu kini hanya melaju di malam hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menilai pembatasan waktu itu berpotensi memunculkan gangguan publik.

"Bayangkan, dari masuk wilayah Bekasi, jalur Bekasi dan jalur Cileungsi, itu bertemu di satu titik di jam yang sama," kata Tito usai bertemu Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Dia menjelaskan, kini truk-truk sampah dari Jakarta hanya bisa melaju pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penumpukan lalu lintas truk di satu titik pada jam-jam yang sama akan menimbulkan kemacetan.

Bukan hanya sekadar kemacetan, namun kemacetan plus bau-bau tak sedap. Terang saja, yang macet bukannya kendaraan biasa melainkan truk berisi sampah.

"Akibatnya kemacetan lalu lintas, gangguan publik lagi, dan juga baunya. Ini tidak efektif," kata Tito.

Untuk itu, Kapolri, pihak Polda Metro Jaya, dan Kapolda Jawa Barat bakal mendiskusikan masalah ini. Harapannya, truk-truk tersebut nantinya tidak hanya bisa melaju pada malam hari saja.

"Saya akan membicarakan lagi dengan Bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Bekasi, agar waktunya bisa lebih dibuka lebih panjang," tuturnya.

Tito mendatangi Ahok memang dalam rangka membahas polemik soal sampah ini. Bila tak diatasi, kata Tito, sampah bisa menumpuk di Jakarta. Ketertiban umum bakal terganggu, dan tugas polisi adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban publik.

"Kita datang ke sini menyampaikan kepada Gubernur, ini masalah sampah kan problem," kata Tito.

Temuan Gubernur soal problem terkait sampah akan ditindaklanjut Polda Metro Jaya. Tim dari jajaran reserse akan dibentuk menelusuri penyimpangan dalam pengelolaan sampah itu.

"Termasuk temuan BPK, nanti akan kita tindak lanjut," kata Tito."

No comments:

Post a Comment