Thursday, November 19, 2015

Tips dari Lulung untuk Ahok Mencegah Korupsi di Pemprov DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana tidak ingin  kasus seperti dugaan korupsiuninterruptible power suply (UPS) terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. 

Lulung pun berpesan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk serius melakukan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahannya. (Baca: Lulung Maafkan Orang yang Menargetkan Dia Jadi Tersangka UPS)

"Kita sama-sama sepakat nih buat memberantas korupsi, tetapi sebelum pemberantasan, harus ada pencegahan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/11/2015). 

Menurut Lulung, Basuki bisa mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahannya dengan sejumlah cara, misalnya dengan memastikan harga barang-barang dan membandingkan harga yang diajukan dengan harga katalog ketika melakukan pengadaan barang, seperti UPS, printer, atau scanner

Langkah ini, menurut dia, diperlukan untuk memastikan bahwa harga satuan UPS sesuai dengan aslinya. 

Kemudian, Lulung menyarankan Basuki untuk memastikan asal-usul perusahaan pemenang tender proyek pengadaan tersebut. 

Hal ini dinilainya perlu agar kasusnya tidak seperti perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan UPS. 

Dalam kasus UPS, banyak perusahaan yang menjadi rekanan yang ternyata perusahaan fiktif atau bahkan hanya berupa tempat fotokopi.

"Setelah itu, baru Ahok tanda tangan SPD (surat penyediaan dana). Kalau dia langsung tanda tangan SPD, itu namanya bukan melakukan pencegahan korupsi," ujar Lulung.

Selain itu, lanjut Lulung, DPRD DKI juga harus berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Lulung Ingatkan Hak untuk Praperadilan)

Salah satu langkah yang dapat dilakukan DPRD adalah dengan membuka proses pembahasan anggaran untuk umum. 

Dengan cara itu, masyarakat diharapkan dapat melihat secara langsung proses penyusunan anggaran. (Baca: Fahmi Zulfikar, Inisiator Hak Angket Ahok yang Kini Jadi Tersangka UPS)

No comments:

Post a Comment